radarlampung.co.id - Warga jl. M. Yunus, Tanjung Senang, Bandarlampung menggerebek tiga orang pelaku yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di sekitar wilayah tersebut, Senin (19/4) malam. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.00 wib. Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh warga sebelum sempat melakukan transaksi narkotika. Warga kemudian langsung menyerahkan para pelaku ke Mapolsekta Kedaton. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton, Kompol Roni Tirtana membenarkan perihal informasi penangkapan tiga orang dengan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. “Iya benar, saat ini ketiganya ada di Polsek Kedaton,” katanya, Selasa (20/4). Roni menjelaskan, penggerebekan oleh warga tersebut bermula dari beredarnya informasi terkait transaksi mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Sebelum ketiga orang itu datang, kata Roni, sejumlah warga memang telah menunggu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga juga langsung menangkap ketiga orang yang mencurigakan dan menyerahkan mereka pada polisi. Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial HF 20 tahun, GP (18), dan KB (22). Selain mengamankan para pelaku, warga juga menyerahkan barang bukti berupa empat paket kecil narkotika jenis tembakau sintetik. Roni menambahkan, saat ini ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi lantaran belum mengaku jika barang haram tersebut adalah milik mereka. Meski begitu, baik ketiga orang tersebut maupun barang bukti yang diserahkan warga tetap diamankan di Mapolsekta Kedaton. “Karena saat ditangkap warga, posisinya mereka belum menyentuh barang tersebut. Jadi kami kesulitan untuk membuktikan bahwa barang tersebut milik mereka. Namun, saat ini masih kita selidiki lagi,” kata dia. Di samping itu, Roni juga mengatakan, polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari warga terkait darimana informasi tentang adanya transaksi narkoba tersebut didapatkan warga. Petugas juga sempat curiga, jika informasi yang disebarkan kepada warga tersebut dimaksudkan sebagai pengalihan. Lantaran barang bukti yang didapat hanya dalam bentuk paket kecil. “Untuk sekarang kita masih mendalami lagi darimana informasi tersebut didapatkan warga. Dikhawatirkan, informasi ini digunakan sebagai pengalihan untuk transaksi barang (narkoba, red) yang lebih besar,” tandasnya. (Ega/yud)
Warga Gagalkan Transaksi Narkoba
Selasa 20-04-2021,13:46 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Senin 31-08-2026,08:13 WIB
Pilihan Promo SSR Indomaret Pekan Ini: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500 dan Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Senin 31-08-2026,08:03 WIB
Jangan Dianggap Remeh, Riwayat SLIK OJK Merupakan Cerminan Kebiasaan Finansial Anda
Terkini
Senin 31-08-2026,23:19 WIB
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Berlaku 1–4 September 2026
Senin 31-08-2026,20:53 WIB
Kasus Pabrik Ekstasi Masih Dikembangkan, Polda Wanti-wanti Orang Tua Jaga Anak
Senin 31-08-2026,20:47 WIB
Teknokrat dan Universiti Sains Malaysia Bekali Siswa SMKN 1 Tegineneng Hadapi Ancaman Cyber Scam dan Era AI
Senin 31-08-2026,19:25 WIB
Promo Special Anniversary Deal Superindo: Deterjen Cair Ukuran Jumbo 1,5 Liter Diskon Hingga 30 Persen
Senin 31-08-2026,18:59 WIB