radarlampung.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung membagikan data UV index agar masyarakat bisa memilih waktu yang tepat untuk berjemur.
Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Lampung Rudy Haryanto, jika dilihat dari sudut klimatologi, waktu yang pas untuk berjemur adalah tidak mengandung ultraviolet tinggi atau UV Index di atas 3. Di mana, kulit butuh perlindungan agar terhindar dari bahaya ultraviolet A (UVA).
\"Kita membutuhkan ultraviolet B yang baik. Gelombangnya lebih pendek. Itu sebabnya, kita harus tunggu sedikit mataharinya naik. Jadi, kita di (garis) khatulistiwa. Jam 10 sudah ada. Waktu yang tepat untuk berjemur pada pagi hari sekitar pukul 10.00, dan bukan lebih pagi dari jam tersebut. Durasi yang dibutuhkan hanya 15-20 menit saja,\" kata Rudy, Senin (13/4).
Menurut dia, waktu rawan atau jam yang tidak disarankan, disebabkan mulai pukul 10.00 ke atas sinar, UV B sudah sangat berkurang. Karena itu penggunaan krim matahari hingga pelindung diri seperti topi dan kacamata UV dibutuhkan.
\"Rata-rata di Indonesia, waktunya masih kisaran jam 09.00 sampai jam 10.00 yang disarankan. Tidak disarankan jam 12.00 index ekstrem, Red),” urainya.
Diketahui, UV Index adalah tingkat kekuatan radiasi sinar matahari yang dinyatakan dalam angka-angka. Meliputi UV Index 1-2 (low), kulit masih aman terpapar matahari tanpa perlindungan dan UV Index 3-5 (moderate), butuh perlindungan seperti topi atau tutup kepala.
Kemudian UV Index 6-8 (high), butuh tambahan tabir surya; UV Index di atas 8 (very high), tidak dianjurkan terpapar dalam waktu lama. UV Index di atas 11 (ekstrem), tidak sehat meski dalam waktu singkat. (mel/ais)