Warga Kemiling Permai Keluhkan Penggalian Diduga untuk Tiang Sambungan Internet

Selasa 04-01-2022,18:56 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Lingkungan III, Kelurahan Kemiling Permai, Kemiling mengeluhkan adanya rencana pemasangan tiang untuk kabel sambungan internet di wilayah. Warga menganggap letak tiang mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Keluhan salah satunya datang dari David (50), warga Jl. Bukit Kencana, RT 24, Lk 03, Kelurahan Kemiling Permai. Ia mengaku hari ini (4/1) ada pekerja yang menggali di seberang rumahnya sekitar tiga lubang. Saat ditanya, pekerja mengaku menggali untuk memasang tiang sambungan internet. Dalam pemasangan itu, dirinya tidak keberatan jika pemasangan dilakukan dengan mengantongi izin dan tidak mengganggu masyarakat. Namun, dari lubang yang dibuat letaknya mengganggu masyarakat. \"Kayak di pertigaan rumah saya ini, letaknya gak enak dilihat apalagi ini tikungan. Ini malah buat lubang sekitar 50 cm dari dinding. Kan sudah ada tiang yang sama nempel di dinding atau nempel dengan tiang listrik. Kenapa tidak ditempel berdekatan saja dengan yang sudah ada letaknya, ini malah di depannya,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Selasa (4/1). Ia mengaku sempat mempertanyakan izin para pekerja yang menggali tersebut, kata David pekerja mengaku telah mendapat izin dari lurah setempat terkait pemasangan tiang saluran internet. \"Kalau dari provider mana kita kurang tahu karena pakai baju biasa. Harusnya ditata. Kalau satu provider satu tiang tentu akan semeraut banyak tiang. Harusnya cukup satu saja,\" ungkapnya. Senada disampaikan Fahmi, Ketua RT 22, LK 03 Kelurahan Kemiling Permai. Dia mengaku pemasangan tiang saluran internet tidaklah masalah. Namun, ia meminta setidaknya pihak pemasang memberi informasi kepada pamong setempat. \"Setidaknya izin dulu ke RT atau yang punya tanah. Sebab banyak warga tidak setuju kalau tanpa izin. Harusnya izin untuk penempatannya di mana kalau mau pasang,\" ujarnya, Selasa (4/1). Saat ini, kata Fahmi, banyak warganya yang mempertanyakan atau mengeluhkan tiang saluran internet ke dirinya lantaran warga mengira pemasangan tersebut atas persetujuan RT. \"Ini langsung pasang-pasang saja di rumah atau di halaman rumah orang tanpa izin atau diketahui tuan rumah. Harusnya sampaikan ke RT, biar RT bisa menjelaskan ke warga letaknya di mana yang pas. Di tempat saya ada beberapa yang dipasang malah dicopot warga,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait