radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri Tanggamus memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil penanganan perkara sejak November 2018 hingga September 2019. Pemusnahan dipimpin Kajari David P. Duarsa di halaman belakang kantor kejari, Selasa (1/10). David P. Duarsa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 147,7406 gram, ganja seberat 1,6927 gram, ekstasi 80,1462 gram, beberapa senjata tajam, kulit Trenggiling dan kayu sonokeling. \"Kegiatan ini kita laksanakan rutin setiap satu tahun. Mudah-mudahan ke depan pemusnahan barang bukti bisa lebih besar lagi dan dilakukan bersama pihak kepolisian maupun TNI,” kata David. Menurut dia, dari beberapa barang bukti yang dimusnahkan, ada sekitar lima ons sisik Trenggiling. Kulit hewan yang dilindungi ini memang banyak diburu. Sebab jika diolah, bisa menjadi sabu dalam bentuk cair. \"Khususnya hewan Trenggiling yang merupakan binatang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara. Bila ada masyarakat yang mengetahui ada Trenggiling yang dipelihara, agar memberitahukan kepada pihak yang berwajib,\" tegasnya. Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ali Habib mengatakan, pemusnahan menindaklanjuti surat perintah Kepala Kejari Tanggamus Nomor PRINT-111/8.16/Fu.2/09/2019 tanggal 23 September tentang pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Untuk sabu, diblender dan dibuang ke lubang yang telah disediakan. Kemudian senjata tajam dipotong dan narkotika jenis lain dibakar. Kegiatan ini dihadiri Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Asisiten Bidang Pemerintahan Fathurahman dan sejumlah pejabat. (ral/ehl/ais)
Musnahkan BB, Jaksa Blender Sabu-sabu
Selasa 01-10-2019,16:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,06:19 WIB
Update Promo Ice Cream Fair Indomaret Juli 2026, Diskon Hingga 35 Persen
Rabu 15-07-2026,08:01 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,615 Juta Per Gram, Cek Prediksi Besok: Siap-Siap Melejit
Rabu 15-07-2026,07:57 WIB
Camilan hingga Minuman Nutrisi, Cek Daftar Promo Terbaru Banded Pick of the Week di Chandra Superstore
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:43 WIB
Inspektorat Sebut Rabat Beton Desa Candimas Sesuai Spesifikasi, Kades Akui Lelah Tanggapi Pemberitaan
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,17:53 WIB
Hasil Simanila 2026: 1.302 Calon Mahasiswa Diterima, 115 Orang Masuk Jalur PMPAP Unila Tanpa Biaya
Rabu 15-07-2026,17:43 WIB