Warga Lampura Tewas Gegara Utang

Minggu 21-06-2020,20:30 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Rahman (25), warga Desa Bumiagung Marga menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara Minggu (21/6) sekitar pukul 01.00 dinihari. Rahman merupakan diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan Eka Saputra (25), warga Desa Bumi Agung Marga, Abung Timur tewas. Kapolsek Abung Timur AKP Suherman membenarkan adanya cekcok yang berujung dengan tewasnya Eka akibat luka bacok dibagian dada, Sabtu (20/6) sekitar pukul 17.45 sore. Dirinya menyatakan keterangan Rahman masih terus didalami. \"Saat ini R berikut barang bukti sebilah golok yang diduga dipergunakan untuk melukai korban diamankan untuk barang bukti,\" kata dia. Dari hasil keterangan saksi diketahui Rahman dan Eka sempat selisih paham soal kegiatan memancing ikan di sungai. Setelah itu, Rahman datang ke rumah korban dan kembali cekcok mulut. Kali ini diduga lantaran masalah utang piutang. \"Saat di rumah korban  pelaku kembali cekcok mulut karena R hendak menagih uang kepada korban yang nilainya ratusan ribu rupiah. Hingga akhirnya R diduga membacok korban,\" terangnya. Saat ini, tambahnya, aparat gabungan Polsek Abung Timur dan Reskrim Polres Lampura, masih berjaga-jaga untuk menghindari bentrok massa. \"Hal itu kita lakukan untuk menimalisir kemungkinan keributan lebih lanjut,\", katanya. (ozy/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait