Musrenbang RKPD Tanggamus Dibuka, Apa Saja Bahasannya?

Selasa 12-03-2019,15:56 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2019 dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan tahun 2020, Selasa (12/3). A.M, Syafiii mengatakan, musrenbang RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun. Sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up). ”Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum musrenbang, mulai dari tingkat pekon/kelurahan sampai tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD. Dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan nasional yang telah dicanangkan melalui 9 agenda prioritas pembangunan atau Nawa Cita,” kata Syafi’i dalam sambutannya mewakili Bupati Dewi Handajani. Dilanjutkan, forum musrenbang mempunyai nilai strategis karena melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan membahas rancangan awal RKPD 2020 yang dapat mempertajam capaian sasaran program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan nasional. Kemudian menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat berdasarkan kondisi riil, kemampuan dan karakteristik daerah. ”Selain itu dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program dan kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD 2020 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah agar tercapai standar pelayanan minimal,\" tegasnya. Sementara Plt. Kepala Bappelitbang Tanggamus, Yadi Mulyadi dalam laporannya mengatakan, rancangan RKPD merupakan rangkaian dari forum musrenbang. Mulai tingkat pekon/kelurahan sampai musrenbang tingkat kabupaten. \"Untuk tingkat pekon dilaksaakan Januari dan tingkat kecamatan Februari. Kemudian dilaksanakan Forgab perangkat daerah dan puncaknya Musrenbang RKPD tingkat kabupaten,\" kata Yadi. Menurut Yadi, kebijakan operasional Pemkab Tanggamus untuk kelanjutan pembangunan 2020 adalah melanjutkan program-program pembangunan yang sudah baik dan selesai untuk selanjutnya dimanfaatkan dan direplikasi ke berbagai daerah. Lalu menuntaskan program-program pembangunan yang sudah baik dan sudah dilaksanakan, namun belum selesai untuk dapat segera dimanfaatkan. \"Kemudian menyusun program-program baru yang bersifat terobosan sesuai dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan yang perlu segera dilaksanakan bersama stakeholder dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat, \" urainya. (ehl/ral/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait