Warga Mesuji Tak Perlu Lagi Risau Menunggu Lama Proses Aminduk, Disdukcapil Terapkan Tanda Tangan Digital

Jumat 02-08-2019,07:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG CO.ID - Demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya administrasi kependudukan (aminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji saat ini sudah menerapkan pelayanan digital (sistem elektronik) dalam mengurus dokumen kependudukan. \"Jadi saat ini masyarakat, khususnya warga Mesuji tak perlu risau lagi soal kendala waktu pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). Sebab, tanda tangan kepala dinas dapat dilakukan di mana saja untuk memberikan pelayanan,\" ujar Kepala Disdukcapil Mesuji Rumija pada Radarlampung.co.id, Kamis (1/8). Biasanya, kata Rumija, warga kerap berkomentar bahwa lama menunggu tanda tangan kadis. Semisal lantaran harus menunggu beberapa hari jika sang kadis sibuk. \"Kalau sekarang kan walaupun saya sedang di luar kota atau ada rapat bisa memberi tanda tangan yang sudah langsung tersambung,” ujar Rumija. Menurutnya, Disdukcapil Mesuji sendiri mulai menerapkan pelayanan tanda tangan digital kepada masyarakat sejak April 2019. Artinya sudah mulai berjalan hampir lima bulan terakhir Hanya saja pengurusan awal warga tetap ke Kantor Disdukcapil Mesuji untuk membawa berkas. Namun tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh kartu yang diperlukan karena sudah ada tanda tangan elektronik ini. \"Kita terus maksimalkan pelayanan kepada masyarakat Mesuji yang akan mengurus administrasi kependudukan ke Disdukcapil. Mengingat jarak tempuh masarakat yang jauh untuk datang ke kantor Disducapil, jadi kita akan berikan pelayanan ekstra kepada masyarakat,\" ucapnya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait