radarlampung.co.id -DPW PAN Provinsi Lampung mempersoalkan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung yang dilakukan oleh DPD Bandarlampung. Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung, Iswan H Caya menjelaskan, hal ini karena DPD Bandarlampung yang diketuai Wahyu Lesmono, belum melaporkan secara resmi terkait pelaksanaan penjaringan. \"Sampai saat ini belum ada laporan. Seperti di Pesawaran,” katanya Jumat (20/9). Menurut Iswan, sampai saat ini dirinya tetap menganggap kepengurusan yang sah adalah lima orang Ketua DPD yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) beberapa waktu lalu. Sementara, Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar mengaku akan mempelajari perihal pembukaan penjaringan di DPD PAN kota Bandarlampung. \"Nanti kita pelajari, \" ujarnya. Terpisah Wahyu Lesmono menegaskan pelaksanaan penjaringan merupakan perintah DPP menyikapi pelaksanaan pilkada serentak se Indoneaia termasuk di Lampung. Dia mengaku pihaknya sudah melapor. \"Ya kita koordinasi sudah kok. Lagipula, ini kan perintah DPP agar segera melaksanakan penjaringan. Ya kita laksanakan, \" kata dia. Terkait berkas, sejak dibuka penjaringan oada 16 September 2019, sudah ada empat orang yang mengambil berkas penjaringan. Yakni Amin Fauzi AT, Eva Dwiana, Rycko Menoza, dan Firmansyah Y Alfian. Sementara M.Yusuf Kohar baru sebatas koordinasi dan konsultasi saja. Namun, hingga saat ini masih belum ada yang mengembalikan berkas penjaringan. (abd/wdi)
Nah Lho ! Penjaringan Pilwakot PAN Bandarlampung Disoal DPW
Jumat 20-09-2019,16:05 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :