radarlampung.co.id – Dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 1, 3 dan TPS 5 Pekon Wayharu, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. Pasalnya, jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara pada TPS itu tidak sinkron. Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat (Pesbar), Martin Sofian mengatakan, kecurigaan itu diketahui saat pembacaan formulir C1 hologram. Setelah dilakukan pembukaan kotak suara dan pengecekan, ternyata tidak sama dengan salinan formulir C1 cepat. ”Alasan dari pihak KPPS, khususnya di TPS 1 Pekon Wayharu, ketidaksesuaian itu karena mengambil surat suara dari TPS terdekat. Ini tidak masuk akal,” kata Martin, Senin (22/4). Menurut dia, pada TPS 1, sebelumnya jumlah suara dari salah satu caleg DPR RI asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebanyak 219 suara. Namun setelah dicek kembali, hanya 106 suara. ”Untuk TPS 3 dan 5, datanya saya tidak ingat. Saya masih menghadiri rapat pleno PPK. Termasuk data jumlah keseluruhan antara pemilih yang hadir dan suara. Baik di TPS 1, 3 dan TPS 5,” urainya. Selain persoalan itu, kata Martin, saksi-saksi tidak diberikan salinan C1 oleh KPPS untuk DPR RI dan DPRD provinsi. Bahkan, diduga ada pemalsuan tanda tangan saksi dari Partai Gerindra untuk saksi di C1 DPRD provinsi di TPS 4. Sebab saksi dari partai itu merasa tidak pernah menandatangani formulir C1 DPRD provinsi. “Semua persoalan ini masih akan kita koordinasikan dengan bidang hukum Partai Gerindra serta ke pusat untuk tindaklanjutnya,” jelasnya. Sementara Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai tidak sinkronnya jumlah pemilih dengan suara di wilayah Bengkunat. Kemudian dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI. ”Kita belum mengetahui perkembangannya dan masih menunggu tindaklanjut dari PPK. Sebab persoalan yang ada di TPS itu ditangani oleh PPS dan PPK terlebih dahulu,” singkatnya. Pada bagian lain, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat mengaku sudah mendapat informasi dari Panwaslu. Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun berdasar informasi sementara, jumlah pemilih yang hadir di TPS 1 Way Haru itu sebanyak 292 orang. Sedangkan jumlah suara sebanyak 294. Artinya ada penambahan dua suara yang tidak jelas. ”Kita menduga ada indikasi penggelembungan suara di wilayah itu. Tindak lanjutnya, masih menunggu dari Panwaslu kecamatan tersebut,” katanya. (yan/ais)
Nah, Ada Indikasi Penggelembungan Suara Caleg di Pesbar
Senin 22-04-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB