Nah, Bakal Lebih Lama Dipenjara

Selasa 23-10-2018,11:55 WIB
Editor : Alam Islam

Radarlampung.co.id – Tidak hanya pembunuhan. Aldy Saputra juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi menyebutkan, Aldy dipenjara karena mencuri motor.  ”Tersangka sudah divonis tujuh tahun penjara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Sofingi, Selasa (23/10). Dalam pemeriksaan, ternyata Aldy masuk daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan terhadap Hengki Saputra.  ”Kini dia (Aldy, Red) kita majukan lagi untuk kasus pembunuhan,” sebut dia. Sebelum tertangkap, Aldy sempat kabur selama satu tahun di Surabaya. Di sana, ia menjadi anak jalanan. (pip/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait