Radarlampung.co.id – Tidak hanya pembunuhan. Aldy Saputra juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi menyebutkan, Aldy dipenjara karena mencuri motor. ”Tersangka sudah divonis tujuh tahun penjara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Sofingi, Selasa (23/10). Dalam pemeriksaan, ternyata Aldy masuk daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan terhadap Hengki Saputra. ”Kini dia (Aldy, Red) kita majukan lagi untuk kasus pembunuhan,” sebut dia. Sebelum tertangkap, Aldy sempat kabur selama satu tahun di Surabaya. Di sana, ia menjadi anak jalanan. (pip/ais)
Nah, Bakal Lebih Lama Dipenjara
Selasa 23-10-2018,11:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB