Radarlampung.co.id – Tidak hanya pembunuhan. Aldy Saputra juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi menyebutkan, Aldy dipenjara karena mencuri motor. ”Tersangka sudah divonis tujuh tahun penjara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Sofingi, Selasa (23/10). Dalam pemeriksaan, ternyata Aldy masuk daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan terhadap Hengki Saputra. ”Kini dia (Aldy, Red) kita majukan lagi untuk kasus pembunuhan,” sebut dia. Sebelum tertangkap, Aldy sempat kabur selama satu tahun di Surabaya. Di sana, ia menjadi anak jalanan. (pip/ais)
Nah, Bakal Lebih Lama Dipenjara
Selasa 23-10-2018,11:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,14:05 WIB
Prediksi Skor Cremonese vs Bologna, Pertarungan Panas Grigiorossi Hadapi Rossoblu yang Konsisten
Minggu 05-04-2026,17:04 WIB
Xiaomi Redmi Note 15 Special dengan Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 5.800 mAh, Harga Mulai Rp3,3 Juta
Minggu 05-04-2026,17:01 WIB
TKA SMP 2026 Dimulai 6 April, Simulasi Jadi Kunci Hadapi Soal Berbasis Logika
Minggu 05-04-2026,15:43 WIB
Cek Status BLT Dana Desa 2026 Tahap 2, Panduan Lengkap Online dan Offline
Minggu 05-04-2026,18:59 WIB
Belanja Pegawai Lampung Tembus 30,06 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Tekan di 2027
Terkini
Senin 06-04-2026,12:36 WIB
Tailing R71 Motor Listrik Murah Rp2 Jutaan dengan Desain Retro dan Rem Cakram Ganda
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
Media Bulgaria Soroti Perkembangan Timnas Indonesia Meski Kalah Tipis di Final
Senin 06-04-2026,11:00 WIB
Fitur Baru Google Search Generative AI, Cara Praktis Rangkum Berita Harian dalam Sekejap
Senin 06-04-2026,09:00 WIB