Radarlampung.co.id – Tidak hanya pembunuhan. Aldy Saputra juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi menyebutkan, Aldy dipenjara karena mencuri motor. ”Tersangka sudah divonis tujuh tahun penjara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Sofingi, Selasa (23/10). Dalam pemeriksaan, ternyata Aldy masuk daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan terhadap Hengki Saputra. ”Kini dia (Aldy, Red) kita majukan lagi untuk kasus pembunuhan,” sebut dia. Sebelum tertangkap, Aldy sempat kabur selama satu tahun di Surabaya. Di sana, ia menjadi anak jalanan. (pip/ais)
Nah, Bakal Lebih Lama Dipenjara
Selasa 23-10-2018,11:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Terkini
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB
Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi, Ini Upah yang Dijanjikan
Senin 29-06-2026,17:59 WIB
Dukung Swasembada Jagung dan Kendalikan Inflasi, Kelompok Tani di Gadingrejo Terima Bantuan Alsintan
Senin 29-06-2026,17:53 WIB