Radarlampung.co.id – Tidak hanya pembunuhan. Aldy Saputra juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi menyebutkan, Aldy dipenjara karena mencuri motor. ”Tersangka sudah divonis tujuh tahun penjara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Sofingi, Selasa (23/10). Dalam pemeriksaan, ternyata Aldy masuk daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan terhadap Hengki Saputra. ”Kini dia (Aldy, Red) kita majukan lagi untuk kasus pembunuhan,” sebut dia. Sebelum tertangkap, Aldy sempat kabur selama satu tahun di Surabaya. Di sana, ia menjadi anak jalanan. (pip/ais)
Nah, Bakal Lebih Lama Dipenjara
Selasa 23-10-2018,11:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Kamis 10-09-2026,17:57 WIB
Dampak Kemarau Panen Anjlok, Petani Harapkan Hujan Turun
Terkini
Jumat 11-09-2026,15:57 WIB
Warga Bandar Lampung Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Perlindungan Abu Vulkanik GAK
Jumat 11-09-2026,15:31 WIB
Harga Minyak Goreng di Superindo Mulai Rp31 Ribuan, Ada SunCo hingga Tropical
Jumat 11-09-2026,13:33 WIB
Mahasiswa Teknokrat Sabet Tiga Penghargaan di Peksiminas 2026
Jumat 11-09-2026,12:43 WIB
Genap Usia 24 Tahun, FK Unila Perkuat Daya Saing dan Kontribusi Kesehatan Masyarakat
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB