radarlampung.co.id - Pemkab Tanggamus meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19).
Langkah antisipasi tersebut, disampaikan usai Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus yang diketuai Hamid H Lubis melaksanakan rapat dalam rangka evaluasi kerja penanganan pencegahan Covid -19 diruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Menurut Hamid H. Lubis rapat tersebut sengaja dilakukan dalam Weekend Coffee, untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama beberapa hari kebelakang sejak Senin (16/3) lalu.
Menurut Lubis, sapaan akrabnya, tren orang terjangkit Corona semakin hari semakin bertambah baik level nasional maupun internasional. \"Untuk itu berdasarkan hasil rapat tadi jajaran pemkab serta petugas akan tetap waspada selama 24 jam,\" ujar sekda.
Dilanjutkan sekda bahwa langkah cepat yang diambil pemkab pertama mengirim surat kepada seluruh camat agar melakukan pengumuman ditempat tempat ibadah, selama tiga hari. Dalam pengumuman itu memberitahukan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) maupun gerakan masyarakat sehat (Germas) serta bersih lingkungan. Kedua, menghindarkan kumpulan yang bersifat keramaian atau mengadakan keramaian.
\"Terakhir lebih banyak beraktifitas didalam rumah, kecuali ada hal-hal yang bersifat mendesak. Kita ambil jalur cepat supaya tersampaikan pada masyarakat melalui pengumuman, \"urai Lubis.
Kemudian hasil dari rapat juga memutuskan selambat lambatnya hari Selasa (24/3) sudah dilakukan penyemprotan desinfektan dengan tujuan atau sasaran prioritas pasar,tempat tempat ibadah dan lembaga pesantren.
Karena diketahui anak-anak dipesantren memiliki asrama dan belajar disekitar asrama itu juga dan mereka datang tidak hanya dari lingkungan Tanggamus tetapi dari luar bahkan dari Pulau Jawa.
\"Itu juga perlu kita lakukan langkah langkah agar mengantisipasi penyebaran dari virus tersebut, \"ujar Lubis.
Kemudian, disinggung terkait dengan adanya beberapa tahapan Pemilihan Kepala Pekon yang melibatkan interaksi banyak orang, adanya keramaian terutama sosialisasi dan kampanye para Calon Kepala Pekon, Lubis menjelaskan, sampai saat ini masih dalam proses karena keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala pekon melibatkan banyak lembaga dan harus ada persetujuan dari pimpinan.
\"Tim dari gugus tugas ini sudah merekomendasikan kepada bupati untuk menunda, karena tahapan saat ini adalah sosialisasi calon dimasyarakat ini salah satu bentuk menghimpun menciptakan keramaian di pekon-pekon dan ini yang harus dihindari,\" tandas Lubis. (ral/ehl/ang)