RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagus Ramadhan (30), warga Gunung Jaha, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Bagus nekat menyimpan ganja seberat 49,5 kilogram di kediamannya. Temuan ganja nyaris stengah kwintal itu didapati Polda Jumat (3/5) lalu. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. \"Nah dari informasi itu anggota langsung meluncur ke kediaman tersangka dan segera melakukan pengintaian,\" ujar mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung ini kepada radarlampung.co.id, Selasa (7/5). Setelah berhasil melakukan pengintaian dan pelacakan terhadap tersangka dan diketahui kediamannya, petugas bergegas menyergap dan mengamankan tersangka di kediamannya. \"Dari dalam rumahnya, tepatnya di dalam kamar tersangka anggota kami berhasil menemukan barang bukti ganja seberat 49,5 kg yang disimpan di bawah tempat tidur tersangka,\" ungkapnya. Selain barang bukti berupa puluhan kilogram ganja petugas pun menyita sebuah motor Vespa dan satu buah handphone android milik tersangka yang juga langsung diamankan. \"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan akan kami kembangkan,\" pungkasnya. (ang/sur)
Warga Panjang Nekat Simpan Setengah Kwintal Ganja
Selasa 07-05-2019,18:59 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :