radarlampung.co.id-Gugus Tugas penanganan Covid19 Kota Bandar Lampung melaksanakan patroli malam penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah Kafe di Bandarlampung, Sabtu (20/6). Sebelum melaksanakan patroli, tim gugus tugas Kota Bandarlampung melakukan apel gabungan dipimpin Pasi OPS Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja\'far. Total peserta apel sebanyak 65 orang di posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jln Kapten Piere Tendean Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Sabtu (20/6). Hadir dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut Kepala pelaksana BPBD Kota Bandarlampung Syamsul R, Kadis Kesehatan Bandarlampung Budi, Danki Marinir, Kasi Ops Pol PP dan Kasi Dalops Dishub Kota Bandarlampung. “Patroli gabungan malam hari ini menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit dan terbagi dalam 2 team,” ujar Kapten Inf Dja\'far. Untuk team patroli I mendapat tugas menelusuri jalur Serengsem, sedangkan team patroli II menelusuri Jalur Rajabasa dan kedua team akan bertemu di titik tengah. Dja\'far berpesan kepada petugas patroli patroli penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid19, menekankan kafe kafe masih di beri toleransi untuk membuka kafe. “Tapi mulai besok (minggu,red) tidak boleh buka lagi dan juga mengingatkan orang yang berada di kafe tentang protokol kesehatan dengan menjaga jarak dengan orang lain,” katanya. (rls/wdi)
Cegah Covid-19, Tim Gugus Tugas Kota Patroli Malam
Sabtu 20-06-2020,20:16 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :