radarlampung.co.id – Warga Pulau Sebesi, Lampung Selatan menolak penambangan pasir di dekat Gunung Anak Krakatau (GAK), Selasa (3/9). Sebab aktivitas tersebut akan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Menurut Umar, salah seorang warga, pengerukan akan berdampak buruk terhadap lingkungan di sekitar GAK. ”Kami masih trauma dengan kejadian tsunami kemarin. Kami nggak ingin ada lagi pengerukan pasir di GAK,\" kata Umar. Dalam aksi tersebut, warga Pulau Sebesi menuntut stakeholder mencabut izin yang diberikan kepada PT Lautan Indah Persada (LIP), perusahaan yang akan mengeruk pasir. ”Nelayan di sini juga resah dengan adanya kapal tongkang. Pulau Sebesi ini kan salah satu pulau berpenghuni yang dekat dengan GAK. Kalau gunung itu meletus lagi, kami kena dampaknya,\" tegasnya. Dilanjutkan, aktivitas pengerukan pasir memang belum terlaksana. Namun alat-alat pendukung untuk melakukan kegiatan tersebut sudah ada di lokasi \"Alat-alatnya sudah ada semua di sini. Mereka itu tinggal kerja saja,\" ucapnya. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel Feri Bastian memastikan tidak pernah mengeluarkan izin terkait pengerukan pasir. Sebab, dalam proses pengurusan izin, bukan masuk wilayah kabupaten. Namun sudah masuk ke wilayah provinsi. \"Kami nggak mengeluarkan izin. Itu kan, izinnya dari provinsi, bukan kabupaten. Wilayah kami itu hanya daratan saja. Kalau sudah di lautan, itu ranahnya provinsi dan pusat,\" kata Feri. (yud/ais)
Warga Pulau Sebesi Tolak Penambangan Pasir GAK
Selasa 03-09-2019,15:30 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :