RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabid Propam Polda Lampung Kombes Mohammad Syarhan menegaskan agar tidak ada personel Polres Pesawaran yang terlibat, menggunakan, memakai, dan mengedarkan narkoba. \"Secara pribadi, saya bangga dengan Polres Pesawaran. Karena saya pada waktu itu adalah kapolres pertama. Personel yang saya pimpin hanya 70 orang. Kantor polres pada waktu itu masih berada di Polsek Gedongtataan. Belum ada mako ini,\" kata Mohammad Syarhan saat memberikan arahan pada operasi penegakan ketertiban dan disiplin serta pemeriksaan urine di Mapolres Pesawaran, Jumat (13/8). Syarhan menegaskan, jika ada personel yang terlibat maka langsung diproses dan tidak akan dibantu Ia juga meminta tidak ada penyalahgunaan senjata api dinas. Harus sesuai SOP Perkap tentang penggunaan senpi dinas Polri. Selanjutnya, penyidik Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas maupun penyidik polsek jajaran harus bersikap profesional dalam penyidikan sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2016. \"Tidak ada personel yang menjadi backing perjudian maupun curas, curat dan curanmor (C3). Jangan arogan terhadap masyarakat. Lakukanlah tugas dengan tulus. Jadikan sebagai ladang ibadah,\" tandasnya. Kemudian dalam pemeriksaan tahanan, personel yang akan melaksanakan pengecekan tidak boleh membawa senpi dan tidak ada tahanan yang bermain dengan petugas serta tidak ada penyalahgunaan wewenang terhadap tahanan. \"Tolong bantu Kapolres Pesawaran dalam membantu memutus mata rantai Covid-19. Terhadap Kasi Propam, saya berikan tugas yang berat. Apabila ada Kasi Propam tidak bekerja dengan baik, saya akan perintahkan Kapolres Pesawaran untuk menggantinya,\" pungkasnya. Syarhan juga memberikan arahan kepada para kapolsek agar memperhatikan kesejahteraan anggota, tidak arogansi dan penyalahgunaan wewenang. (ozi/ais)
Nakal, Anggota Polres Pesawaran Langsung Diproses!
Jumat 13-08-2021,18:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Terkini
Rabu 22-04-2026,07:07 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Mama Lemon Hanya Rp8.500, Buruan Serbu Sebelum Berakhir
Rabu 22-04-2026,06:03 WIB
Saham WBSA Disuspensi BEI, Naik Lebih dari 300 Persen dalam Sepekan
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB