radarlampung.co.id – Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan remaja bisa masuk melalui berbagai cara. Karena itu, hal tersebut harus diantisipasi sejak dini. Salah satunya melalui pendekatan agama. \"Narkoba bisa masuk ke remaja karena faktor galau atau broken home. Jadi saya tekankan kepada masyarakat, agar selalu lebih mendalami agama baik untuk kita dan anak-anak,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Pringsewu Andi Wijaya saat membuka sosialisasi Bahaya Narkoba, Senin (16/12). Dalam kegiatan di pendapa yang diikuti mahasiswa, pelajar dan santri tersebut, Andi mengungkapkan, pencegahan dini dan sosialisasai narkoba harus terus dilaksanakan. Sebab narkoba bisa masuk di tempat yang tidak terduga. Penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Pringsewu tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung dan Polres Pringsewu. Kabag Kesra Setkab Pringsewu Ibnu Harjianto mengatakan, kegiatan itu berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (18/12). Tujuannya untuk menjembatani terlaksananya upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. \"Melalui pembentukan dan pengukuhan Satuan Tugas Relawan atau Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Pringsewu Tahun 2020,\" tandasnya. (mul/sag/ais)
Cegah Narkoba Dengan Benteng Agama
Senin 16-12-2019,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,11:49 WIB
6 Bulan Berlalu, Penerbangan Internasional Reguler Radin Inten II Belum Juga Beroperasi
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,16:41 WIB
Ombudsman: Aduan Terbanyak di Lampung Masih Soal Perhubungan dan Infrastruktur
Rabu 22-07-2026,16:04 WIB
Lomba Masak Tradisional HUT Bandar Lampung Dorong Pelestarian Kuliner Daerah
Rabu 22-07-2026,15:41 WIB