Cegah Omicron, Objek Wisata Lamtim Harus Patuhi Prokes

Senin 17-01-2022,12:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Memasuki tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengijinkan objek wisata untuk menerima pengunjung. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Lamtim M. Yusuf HR menjelaskan, diizinkannya objek wisata menerima pengunjung itu menyusul perkembangan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur yang semakin membaik. Dilanjutkan, meski objek wisata telah dibuka kembali, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Itu untuk mengantisipasi kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 dan masuknya varian baru omicron. Ditambahkan, dengan telah dibukanya objek wisata diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. \"Pembukaan objek wisata akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan, perkembangannya terus membaik,\" harap M. Yusuf. Diketahui, selain Taman Nasional Way Kambas di Lamtim terdapat sejumlah objek wisata yang potensial dikembangkan. Antara lain, Pantai Kerang Emas dan Pantai Mutiara Baru. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait