Radarlampung.co.id - Memasuki tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengijinkan objek wisata untuk menerima pengunjung. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Lamtim M. Yusuf HR menjelaskan, diizinkannya objek wisata menerima pengunjung itu menyusul perkembangan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur yang semakin membaik. Dilanjutkan, meski objek wisata telah dibuka kembali, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Itu untuk mengantisipasi kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 dan masuknya varian baru omicron. Ditambahkan, dengan telah dibukanya objek wisata diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. \"Pembukaan objek wisata akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan, perkembangannya terus membaik,\" harap M. Yusuf. Diketahui, selain Taman Nasional Way Kambas di Lamtim terdapat sejumlah objek wisata yang potensial dikembangkan. Antara lain, Pantai Kerang Emas dan Pantai Mutiara Baru. (wid/sur)
Cegah Omicron, Objek Wisata Lamtim Harus Patuhi Prokes
Senin 17-01-2022,12:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,08:38 WIB
Seruan 'Kabur Aja Dulu' Jadi Alarm, Pemuda Lampung Diajak Buktikan Cinta Indonesia
Sabtu 29-08-2026,14:50 WIB
Update Emas Antam 29 Agustus 2026: Turun Jadi Rp2.670.000 per Gram, Waktunya Buy on Dip
Sabtu 29-08-2026,16:15 WIB
Teknokrat Gandeng Parul University India Bekali Siswa SMKN 1 Bandar Lampung Kuasai AI
Sabtu 29-08-2026,16:55 WIB
PH Eks Kepala BKPSDM Metro Bantah Kliennya Mangkir, Saat Dipanggil Kembali Polda
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:55 WIB
PH Eks Kepala BKPSDM Metro Bantah Kliennya Mangkir, Saat Dipanggil Kembali Polda
Sabtu 29-08-2026,16:15 WIB
Teknokrat Gandeng Parul University India Bekali Siswa SMKN 1 Bandar Lampung Kuasai AI
Sabtu 29-08-2026,14:50 WIB
Update Emas Antam 29 Agustus 2026: Turun Jadi Rp2.670.000 per Gram, Waktunya Buy on Dip
Sabtu 29-08-2026,08:38 WIB
Seruan 'Kabur Aja Dulu' Jadi Alarm, Pemuda Lampung Diajak Buktikan Cinta Indonesia
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB