Radarlampung.co.id - Memasuki tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengijinkan objek wisata untuk menerima pengunjung. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Lamtim M. Yusuf HR menjelaskan, diizinkannya objek wisata menerima pengunjung itu menyusul perkembangan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur yang semakin membaik. Dilanjutkan, meski objek wisata telah dibuka kembali, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Itu untuk mengantisipasi kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 dan masuknya varian baru omicron. Ditambahkan, dengan telah dibukanya objek wisata diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. \"Pembukaan objek wisata akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan, perkembangannya terus membaik,\" harap M. Yusuf. Diketahui, selain Taman Nasional Way Kambas di Lamtim terdapat sejumlah objek wisata yang potensial dikembangkan. Antara lain, Pantai Kerang Emas dan Pantai Mutiara Baru. (wid/sur)
Cegah Omicron, Objek Wisata Lamtim Harus Patuhi Prokes
Senin 17-01-2022,12:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:20 WIB
Dosen Polinela Kembangkan Pakan Ternak dari Limbah Padi untuk Tekan Emisi Metana
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Rabu 30-09-2026,13:25 WIB
Total Hadiah Puluhan Juta Menanti, Karang Taruna Got Talent 2026 Lampung Selatan Masih Buka Pendaftaran
Rabu 30-09-2026,14:44 WIB
PinjamDuit Bagikan Edukasi Keuangan, Cara Tepat Mengajukan Pinjaman Daring Agar Cepat Disetujui Sistem
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB
BRIZZI ARKIV Bisa Dibeli di Mana? Ini Daftar Tempat, Harga, Paket, dan Cara Mendapatkannya
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Rabu 30-09-2026,18:05 WIB