Radarlampung.co.id - Memasuki tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengijinkan objek wisata untuk menerima pengunjung. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Lamtim M. Yusuf HR menjelaskan, diizinkannya objek wisata menerima pengunjung itu menyusul perkembangan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur yang semakin membaik. Dilanjutkan, meski objek wisata telah dibuka kembali, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Itu untuk mengantisipasi kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 dan masuknya varian baru omicron. Ditambahkan, dengan telah dibukanya objek wisata diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. \"Pembukaan objek wisata akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan, perkembangannya terus membaik,\" harap M. Yusuf. Diketahui, selain Taman Nasional Way Kambas di Lamtim terdapat sejumlah objek wisata yang potensial dikembangkan. Antara lain, Pantai Kerang Emas dan Pantai Mutiara Baru. (wid/sur)
Cegah Omicron, Objek Wisata Lamtim Harus Patuhi Prokes
Senin 17-01-2022,12:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,18:29 WIB