RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan Khamami, tersangka suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, yang menyatakan memberi uang kepada mantan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih dibantah yang bersangkutan. Wanita yang akrab disapa Sulis ini mengaku tak pernah menerima uang cuma-cuma dari Khamami. \"Tapi kalau terkait pembayaran pembelian mukena lukis yang dibeli Khamami ke saya, ada,\" ujar wanita yang kini menjabat Kabid TIK Polda Lampung ini, Senin (6/5). Sulis menambahkan, urusan dirinya dengan Khamami hanya seputar bisnis. Dikarenakan dirinya juga mempunyai usaha penjualan mukena. Ya, dalam persidangan hari ini, Khamami sempat mengatakan memberi uang Rp2,5 juta kepada Sulis. \"Saya ini jual mukena lukis juga bunga. Seingat saya yang Rp2,5 juta itu untuk bayar mukena lukis,\" bebernya. Sulis mengaku dirinya tidak khawatir namanya disebut oleh Khamami saat menjadi saksi persidangan dugaan suap fee proyek Mesuji, dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IA Tanjungkarang tersebut. \"Enggak lah, karena itu kan memang jelas. Memang benar untuk bayar mukena. Selain urusan jualan tidak ada lagi,\" pungkasnya. (ang/sur)
Namanya Disebut Khamami Dalam Sidang, Ini Penjelasan Mantan Kabid Humas Polda
Senin 06-05-2019,20:20 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :