RADARLAMPUNG.CO.ID-Narapidana di Metro, Agus Triadi (31) bakal mendekam di penjara lebih lama. Pasalnya Agus dijatuhi hukuman 3 tahun pidana penjara lantaran terbukti membuat akun facebook (FB) bodong seolah-olah akun tersebut milik Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Vonis tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Metro yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (17/3). Seperti dikutip dari detik.com Agus merupakan narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro. Agus membuat akun facebook pada Juni 2020. Akun diisi foto Bima Haria Wibisana dan lengkap mencantumkan identitas Bima sebagai Kepala BKN. Lewat akun bodong itu, Agus mengecoh follower Bima hingga ada yang mentransfer uang Rp3 juta ke Agus. Namun perbuatan Agus tersebut akhirnya terbongkar. \"Menyatakan Terdakwa Agus Triadi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan manipulasi, penciptaan informasi elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik tersebut dianggap seolah olah data yang autentik. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Triadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,\" kata ketua majelis Uni Latriani dengan anggota Esti Kusumastuti dan Dwi Aviandari dalam amar putusannya. Menurut majelis hakim, perbuatan Agus meresahkan masyarakat. Terlebih Agus pernah menjalani hukuman. (dtc/wdi)
Napi di Metro Operasikan Akun Medsos Bodong Kepala BKN
Rabu 17-03-2021,19:09 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,13:53 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 September 2026: Aries dan Pisces Banjir Rezeki, Aquarius Wajib Rem Belanja
Kamis 17-09-2026,20:25 WIB
Cegah Literatur Fiktif AI, Unila Tekankan Integritas Akademik bagi Dosen Muda
Kamis 17-09-2026,21:54 WIB
Polda Lampung Isi PKKMB Teknokrat, Ingatkan Waspadai Narkoba hingga Bullying
Kamis 17-09-2026,17:33 WIB
SITABARISTA Disiapkan Jadi Sistem Data dan Pengawasan Notaris di Lampung
Kamis 17-09-2026,18:54 WIB
PKKMB Hari Kedua Teknokrat Diwarnai Aksi Hijau Maba Tanam Herbal hingga Tebar Benih Ikan
Terkini
Jumat 18-09-2026,13:37 WIB
Laju Emas Antam Melesat ke Rp2,62 Juta per Gram, Cek Rincian Harga dan Spread Terbarunya
Jumat 18-09-2026,11:12 WIB
Promo Minyak Goreng Murah di Superindo, Harga Mulai Rp32 Ribuan
Jumat 18-09-2026,09:56 WIB
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Bandar Lampung Siang Ini, BMKG Rilis Peringatan Dini
Jumat 18-09-2026,09:49 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 18–19 September 2026, Hindari Belanja Impulsif Akhir Pekan
Jumat 18-09-2026,09:40 WIB