Warning Polres Soal Prokes di Pilbup Lamtim

Minggu 27-09-2020,15:14 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur siap menegakkan  protokol kesehatan (Prokes) selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penegakan prokes  itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah paparan covid-19 dalam pelaksanaan  Pilkada. Hal itu juga untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri nomor 3 tahun 2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan  Pilkada 2020. Dilanjutkan, untuk penegakan protokol kesehatan Polres Lamtim akan bekerjasama dengan TNI,  Satuan Polisi Pamong Praja serta tim gugus tugas penanganan covid-19. Lebih lanjut dijelaskan, bila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada. Maka, akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Baik itu, Peraturan KPU, Bawaslu, undang-undang karantina maupun KUHP.  \"Bila sudah diingatkan tetap tidak mengindahkan, maka akan sangsi sesuai undang undang akan diberlakukan bagi pelanggar prokes,\"tegas AKBP Wawan Setiawan. Ditambahkan, guna mencegah pelanggaran prokes serta menciptakan Pilkada yang kondusif. Seluruh pasangan calon, partai pengsung, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi masa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah telah menggelar deklarasi Pilkada aman, damai, sehat dan selamat, Sabtu (26/9) lalu.(wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait