Warning Soal Legalitas Peserta Muktamar, Gus Ipul : Jangan Sampai Ada Orang Haknya Terambil

Selasa 21-12-2021,19:13 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Persoalan legalitas perwakilan Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) se Indonesia yang menjadi peserta Muktamar Nadhlatul Ulama (NU) ke-34 menjadi hal yang patut di cermati panitia saat melakukan registrasi. Karena menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf, hal ini dikhawatirkan bisa membuat hak suara legalitas peserta Muktamar bisa hilang. Untuk itu, panitia harus teliti memeriksa keaslian legalitas peserta. \"Panitia harus duduk bersama PBNU, untuk memastikan siapa peserta yang bisa datang. Sebab saya masih lihat dan akui saja ada beberapa yang masuk ada SK (Surat Keputusan) yang tidak di tandatangani Rais Aam dan khatib Aam bisa masuk jadi peserta. Bahkan ada satu cabang di Jawa Tengah bermasalah, konon lewat sistem online sudah bisa masuk peserta. Maka saya berharap panitia benar-benar bekerja dengan baik mengecek, jangan sampai ada orang haknya terambil atau yang tidak ada hak justru menjadi peserta,\" beber Gus Ipul -sapaan akrab Saifullah Yusuf- saat ditemui dalam Ngopi Bareng Gus Yahya yang digelar di Novotel Lampung, Selasa (21/12). Apalagi, pihaknya menemukan 60 Surat Keputusan PCNU se Indonesia yang mati karena urung melakukan konferensi daerah. Hal ini lah yang membuatnya mendesak panitia untuk teliti dan segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum dimulainya Muktamar esok hari. \"Isu-isunya (SK PCNU) banyak, yang jelas ada 60 lebih SK nya mati, yang belum melakukan konferensi. Ya itu jelas tidak boleh mengikuti Muktamar, atau tidak boleh menjadi peserta muktamar yang memiliki hak suara. Kemudian ada juga SK yang tidak ditandatangani Rais Aam dan Katib Aam dengan pertimbangan tidak memenuhi ADART, itu bisa lolos kalau kita tidak mengecek,\" tambahnya. Karenanya, mendesak pada panitia agar betul-betul tidak main-main. Terlebih data saat ini pihaknya juga memiliki data detail dan meminta panitia mengecek dan memastikan SK dengan empat tanda tangan yang sah. \"Beberapa Minggu lalu di Medan, ada SK lama dihidupkan kembali, sementara ada SK baru. Perang disana, Berarti ada SK asli tapi palsu. Di cek di sana ternyata benar yang kami sampaikan, akhirnya yang diakui di tandatangani basah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen. Kalau hanya dua tidak sah. Kalau tidak sah tidak bisa, harus dibereskan malam ini. Tidak bisa dibohongi, di plintir. Kalau zaman dulu mungkin bisa, sekarang tidak bisa karena ada teknologi, data base, saksi. Kalau ada yang ngotot nanti akan ketahuan, akan berpindah juga akan ketahuan. Pada akhirnya nanti akan ketahuan, maka saya minta tidak main-main,\" tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait