Cekcok Petugas Disdukcapil dan Warga Berakhir Damai, Inspektur: Pemeriksaan Tetap Jalan

Selasa 07-09-2021,08:05 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung telah berdamai dengan Rendy Aditiya --yang mengaku mengalami pengeroyokan saat mengurus dokumen kependudukan. Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin mengatakan, perdamain dilakukan secara tertulis, Minggu (5/9), sekitar pukul 20.00 WIB, di kediaman Sapta Wanda --kerabat dari Rendy Aditya. \"Untuk secara tertulis sudah sejak Rabu (1/9) atau waktu hari kejadian. Yang bersangkutan bersama keluarga telah bertemu di ruangan saya dan saling memaafkan,\" ujarnya di Persroom Pemkot Bandarlampung, Senin (6/9). Dalam kesempatan itu pihak kesatu dalam hal ini Rendy Aditya diminta mencabut laporan ke pihak kepolisian dan akan dilakukan sesegera mungkian. Sedangkan Disdukcapil selaku pihak kedua diminta mengganti rugi atas kerugian yang terjadi sesuai yang telah disepakati. \"Artinya secara hukum dijelasakan, pihak kesatu akan mencabut laporan dengan pihak kepolisian dan pihak kedua kami akan memberikan bantuan seperti apa yang sudah kami sepakati dan ditandatangani,\" terangnya. Ia pun telah membuat surat pernyataan setelah didatangi tujuh mahasiswa yang mengatasnamakan Peduli Reformasi. Meminta komitmen yang harus dilakukan Pemkot maupun Kadisdukcapil Kota Bandarlampung. Dalam surat tersebut ada tiga poin. Pertama, dirinya atas nama Kadisdukcapil Bandarlampung menyatakan sangat menyesalkan dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak terkait dan masyarakat atas pristiwa kejadian keselah pahaman antara pihak yang disebut di atas dengan tenaga staf pelaksana di loket pelayan bidang pendaftaran kependudukan. Kedua, dirinya berjanji mengawasi dan mengarahkan segenap unsur dari pimpinan secara bertingkat dan staf penyelenggaraan pelayanan Disdukcapil yang ia pimpinan, agar memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Ketiga, apabila dalam penyelenggaraan pelayanan ada staf dinas, atau ia selaku kepala dinas berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, siap menerima teguran dan sanksi keras yang diberikan pemimpin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terpisah Inspektur Bandarlampung M. Umar mengatkan, terkait kasus salah paham petugas Disdukcapil dan warga, pihaknya telah memeriksa empat petugas yang diduga terlibat. Keempatnya terdiri dari dua PNS dan dua lainnya honorer. \"Untuk Disdukcapil lagi pendalaman, walaupun sudah damai tapi pemeriksaan tetap jalan bagi kita. Prosesnya akan kita percepat,\" tuturnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait