Radarlampung.co.id-Polsek Pasirsakti Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah Yasir (46) warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasirsakti AKP Rizal Effendi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika jajaran Polsek Pasirsakti sedang melakukan patroli di Jalan Lintas Timur, Minggu (23/8). Saat melintas di wilayah Desa Labuhanratu tim patroli melihat seorang pengendara sepeda motor yang melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah petugas menemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisikan butiran berbentuk kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sisa pakai. Barang haram itu diselipkan tersangka di plastik STNK sepeda motornya. Atas penemuan barang bukti tersebut, tersangka diamankan ke Polsek Pasirsakti. \"Kami berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Rizal Effendi. (wid/wdi)
Nekat Bawa Sabu, Modusnya Diselipkan di STNK
Senin 24-08-2020,11:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Terkini
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB