Nekat Curi GPS Kapal, Pelaku Tertangkap Karena Saat Dijual Tak Laku

Jumat 07-08-2020,16:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Tekab 308 dan Satuan Polair Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka adalah Casmari (22) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan  melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian perangkat global positioning system (GPS) milik Kapal Motor Biru Imperium. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka ketika kapal motor itu sedang bersandar di Dermaga Laut Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhanmaringgai pukul 04.00 Wib, 8 Juni 2020 lalu. Aksi pencurian terungkap saat tersangka berusaha menjual barang curiannya kepada sejumlah pemilik kapal dan nelayan. Namun, tidak ada yang bersedia membeli barang curian itu. Upaya tersangka menjual barang curian terdengar petugas dan langsung mengamankannya, Jumat (7/8).\"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Faria Arista. (wid).

Tags :
Kategori :

Terkait