Radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi corona virus disease (covid-19). Terutama, di saat masa cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, di masa libur panjang tersebut diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Antara lain, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak melakukan perjalanan ke daerah yang masuk zona merah. Dilanjutkan, guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di masa liburan panjang. Pemkab Lamtim akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di sejumlah obyek wisata yang kemungkinan dikunjungi masyarakat. Seperti Pantai Kerang Emas di Kecamatan Labuhanmaringgai. Ditambahkan, peningkatan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Pemkab Lamtim bersama Forkopimda dan pihak terkait dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 di masa libur panjang yang digelar, Jumat (23/10) lalu. (wid/wdi)
Waspada Penyebaran Covid-19 di Masa Cuti Bersama
Senin 26-10-2020,13:16 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Terkini
Kamis 20-08-2026,21:40 WIB
BPJS Usut Kartu JKN Peserta yang Sudah Tercatat Meninggal
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB
Propam Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB