Nekat Melawan, Pembobol Toko Didor

Jumat 28-01-2022,11:21 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Upaya Polsek Jabung Lampung Timur memburu pelaku pembobolan toko membuahkan hasil. Itu setelah Tekab 308 Polsek Jabung mengamankan RA (22) warga Kecamatan Jabung, Kamis (27/1). Kapolsek Jabung AKP M. Sugeng menjelaskan, RA diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di toko milik Rizki Kurniawan (21) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Aksi curat itu dilakukan RA pada 14 Januari 2022, pukul 01.00 WIB. Modusnya, RA masuk ke toko korban dengan cara merusak atap genting. Setelah itu, RA membawa kabur 2 buah telepon genggam dan uang tunai Rp10 juta yang ada di toko korban. Kejadian itu baru diketahui pagi harinya ketika korban membuka toko dan melihat barang yang ada di dalamnya sudah berantakan. Setelah dicek, ternyata uang berikut telepon genggam yang ada di dalam toko hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung. Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Jabung mengidentifikasi RA sebagai pelakunya. Namun, saat akan diamankan RA berusaha melakukan perlawanan. Karenanya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan RA. Berikut RA turut diamankan barang bukti berupa 2 unit telepom genggam merek Vivo Y20 S dan Oppo A3 serta sebilah pisau. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP M. Sugeng mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait