RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Kesehatan Mesuji sudah memetakan daerah rawan Demam Berdarah Dengue (DBD). Menurut Kepala bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suyono, tiga kecamatan tergolong rawan DBD. Ketiganya yakni kecamatan Simpang Pematang, kecamatan Tanjung raya dan Kecamatan Way Serdang. Menurutnya, mobilitas penduduk di tiga kecamatan itu cukup padat. Dirinya menjelaskan, di awal tahun 2021 tercatat kasus itu terjadi di Kecamatan Way Serdang. “Sehingga kita nilai cukup rawan berkembang biaknya populasi nyamuk DBD. Apalagi, curah hujan hingga kini masih berlangsung dengan intensitas ringan sedang hingga tinggi yang setiap hari selalu hujan,” katanya. Selama musim hujan, populasi nyamuk aedes aegypti akan lebih banyak. Karena itu, pihaknya mengimbau warga harus menjaga kebersihan lingkungan juga perilaku hidup bersih sehat (PHBS). \"Karena itulah perlu pola 3M Plus yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur, dan menutup tampungan air dengan rapat serta menambur abate,” katanya. (muk/wdi)
Waspada, Tiga Kecamatan di Mesuji Ini Rawan DBD
Senin 15-02-2021,06:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Terkini
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB
Propam Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB
Ombudsman Nilai Layanan Maladministrasi RSUD Pringsewu
Kamis 20-08-2026,16:32 WIB