RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Kesehatan Mesuji sudah memetakan daerah rawan Demam Berdarah Dengue (DBD). Menurut Kepala bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suyono, tiga kecamatan tergolong rawan DBD. Ketiganya yakni kecamatan Simpang Pematang, kecamatan Tanjung raya dan Kecamatan Way Serdang. Menurutnya, mobilitas penduduk di tiga kecamatan itu cukup padat. Dirinya menjelaskan, di awal tahun 2021 tercatat kasus itu terjadi di Kecamatan Way Serdang. “Sehingga kita nilai cukup rawan berkembang biaknya populasi nyamuk DBD. Apalagi, curah hujan hingga kini masih berlangsung dengan intensitas ringan sedang hingga tinggi yang setiap hari selalu hujan,” katanya. Selama musim hujan, populasi nyamuk aedes aegypti akan lebih banyak. Karena itu, pihaknya mengimbau warga harus menjaga kebersihan lingkungan juga perilaku hidup bersih sehat (PHBS). \"Karena itulah perlu pola 3M Plus yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur, dan menutup tampungan air dengan rapat serta menambur abate,” katanya. (muk/wdi)
Waspada, Tiga Kecamatan di Mesuji Ini Rawan DBD
Senin 15-02-2021,06:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Terkini
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB