RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus bersama polsek jajaran gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan mudik. Ini dilakukan melalui pemasangan banner, billboard dan selebaran. Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melalui Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, sosialisasi dengan pemasangan banner sebagai upaya pencegahan melonjaknya penyebaran virus Corona menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pemasangan spanduk larangan mudik ini dilakukan pada tempat-tempat strategis yang dapat terlihat oleh masyarakat. Di antaranya pada papan baliho milik pemkab, tempat umum pemukiman dan lokasi yang rawan terjadinya kerumunan hingga tugu perbatasan antar Kabupaten Tanggamus dengan Pringsewu. Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan \"Jangan dulu pulang kampung, sebelum wabah corona menghilang\" dengan kalimat penegasan \"Anda tidak tahu, anda membawa virus Corona atau tidak. Dalam perjalanan mudik, anda terpapar virus Corona atau tidak\". Lalu baliho atau billboard di tugu perbatasan Tanggamus-Pringsewu di Kecamatan Pugung yang bertuliskan \"Jangan mudik di Masa Pandemi Covid-19, Nekat Mudik Pasti Diputar Balik\". \"Imbauan dipasang sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya. Cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,\" tegas M. Yusuf, Senin (26/4). M. Yusuf menjelaskan, imbauan itu Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. \"Dengan adanya imbauan larangan untuk mudik di seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus, agar diketahui oleh seluruh masyarakat,\" terangnya. Polres Tanggamus, terus M. Yusuf, berharap masyarakat tidak mudik dan menaati peraturan pemerintah serta ikut berperan dalam protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Ini dilakukan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (ehl/rnn/ais)
Nekat Mudik, Pasti Putar Balik!
Senin 26-04-2021,15:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB