RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus bersama polsek jajaran gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan mudik. Ini dilakukan melalui pemasangan banner, billboard dan selebaran. Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melalui Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, sosialisasi dengan pemasangan banner sebagai upaya pencegahan melonjaknya penyebaran virus Corona menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pemasangan spanduk larangan mudik ini dilakukan pada tempat-tempat strategis yang dapat terlihat oleh masyarakat. Di antaranya pada papan baliho milik pemkab, tempat umum pemukiman dan lokasi yang rawan terjadinya kerumunan hingga tugu perbatasan antar Kabupaten Tanggamus dengan Pringsewu. Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan \"Jangan dulu pulang kampung, sebelum wabah corona menghilang\" dengan kalimat penegasan \"Anda tidak tahu, anda membawa virus Corona atau tidak. Dalam perjalanan mudik, anda terpapar virus Corona atau tidak\". Lalu baliho atau billboard di tugu perbatasan Tanggamus-Pringsewu di Kecamatan Pugung yang bertuliskan \"Jangan mudik di Masa Pandemi Covid-19, Nekat Mudik Pasti Diputar Balik\". \"Imbauan dipasang sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya. Cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,\" tegas M. Yusuf, Senin (26/4). M. Yusuf menjelaskan, imbauan itu Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. \"Dengan adanya imbauan larangan untuk mudik di seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus, agar diketahui oleh seluruh masyarakat,\" terangnya. Polres Tanggamus, terus M. Yusuf, berharap masyarakat tidak mudik dan menaati peraturan pemerintah serta ikut berperan dalam protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Ini dilakukan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (ehl/rnn/ais)
Nekat Mudik, Pasti Putar Balik!
Senin 26-04-2021,15:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,20:48 WIB
Oknum Brimob dan TNI AL Diciduk Bawa Narkoba Senilai Rp5 Miliar di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu 04-07-2026,16:25 WIB
Harta Dihitung Sejak 2009, Saksi Ahli Sebut Dendi Ramadhona Kantongi Pemasukan Sah Rp16,6 Miliar
Sabtu 04-07-2026,14:35 WIB
TDM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 di Lampung, Hadir dengan Desain Baru dan Fitur Lebih Modern
Sabtu 04-07-2026,16:54 WIB
iQOO Z11i Resmi Meluncur, Kombinasi Baterai 6.500 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2 Sulit Ditandingi di Kelasnya
Sabtu 04-07-2026,15:55 WIB
Polda Lampung Aktifkan Satgas Aman Nusa, Antisipasi Dampak Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
Terkini
Minggu 05-07-2026,12:30 WIB
Ratusan Peserta Lolos SNBP dan SNBT Itera Mundur, Kesempatan Emas Lewat Jalur Mandiri SMT
Minggu 05-07-2026,09:52 WIB
Aturan Baru PMK-37/2025: Empat Marketplace Ini Resmi Ditunjuk DJP Pungut PPh Pedagang, Cek Tarifnya
Minggu 05-07-2026,08:23 WIB
Promo Akhir Pekan, Chandra Superstore Hadirkan Diskon 'Banded Pick of the Week' untuk Produk Kebersihan
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB