Nekat, Puluhan ASN Pemkab Tuba Bolos Usai Libur Lebaran

Senin 10-06-2019,20:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran 2019, Senin (10/6). Mereka terdiri dari pegawai yang tidak hadir karena sakit, cuti, dan tanpa keterangan. Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Tulangbawang Penliyusli PNR menerangkan, hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari lima tim yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) usai apel pagi. Dari laporan tersebut, BKPP Tulangbawang mencatat, dari total 2.229 ASN di lingkungan Pemerintah setempat, terdapat 2.119 pegawai yang hadir. Sebanyak delapan orang tidak masuk dengan alasan sakit, dua orang cuti, 20 orang izin, dan 65 orang tidak masuk tanpa keterangan atau bolos. \"Tingkat kehadiran kita berdasarkan laporan 95,7 persen,\" katanya. Sekkab Tulangbawang Anthoni yang juga ketua tim Sidak melalui Kepala BKPP Penliyusli PNR memastikan akan mendata siapa saja pegawai yang membolos saat kerja pertama usai libur Lebaran. \"Ada 65 orang tidak masuk tanpa keterangan, kalau pun izin harus ada surat izin,\" ungkap Penli kepada radarlampung.co.id. Dilanjutkannya, sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, pegawai yang membolos bakal diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Setelah direkap, akan kita dilaporkan. Untuk sanksi akan kita rapatkan dulu dengan pimpinan. Sanksi ada tingkatannya mulai dari lisan, tertulis sampai pemotongan Tukin,\" tandasnya. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait