RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang nelayan di Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Dia diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Nelayan tersebut adalah Sahar (25) warga Kampung Kekatung. Dia ditangkap saat petugas melakukan penggerbekan sebuah rumah di Kampung Kekatung, Rabu (27/1), sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Denteteladas. Dari tangan pemuda ini, petugas menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip berukuran besar berisi narkotika jenis sabu dan tiga bungkus plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto 1,46 gram. Kemudian, satu bungkus plastik klip kosong berukuran besar, satu bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah pipet plastik yang ujungnya lancip (sendok sabu), satu buah kotak berwarna silver yang terdapat tulisan Monaco dan satu unit handhpone (HP) merk samsung warna hitam. \"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" kata Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Jumat (29/1). Sahar terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur)
Nelayan di Teladas Nyambi Edarkan Sabu
Jumat 29-01-2021,11:34 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Terkini
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB
Propam Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB
Ombudsman Nilai Layanan Maladministrasi RSUD Pringsewu
Kamis 20-08-2026,16:32 WIB