Way Semaka Kian Tergerus, Dinas PUPR Tak Bisa Berbuat Banyak

Selasa 13-08-2019,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pemukiman warga di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, kian terancam. Pasalnya, bibir sungai terus terkikis dan mendekati rumah warga. Ini disebabkan tidak adanya bronjong serta kondisi sungai yang dangkal. Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus mengaku belum bisa berbuat banyak. Sebab, tahun ini belum ada paket kegiatan untuk pembenahan sungai Way Semaka, termasuk di Pekon Sripurnomo. \"Sepertinya belum ada kegiatan pembangunan di Way Semaka pada tahun ini,\" kata Kabid Bina Program Dwi Novianto mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi. Menurut dia, pembenahan Sungai Way Semaka seperti halnya pembangunan tanggul permanen atau normalisasi, merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Lampung. Sejauh ini, Dinas PUPR sudah mengajukan pembenahan sungai ke provinsi, namun belum membuahkan hasil. \"Itu wewenang provinsi. Kita juga sudah tiap tahun mengajukannya, tapi sayangnya belum terealisasi,\" ungkapnya \"Kalau untuk penanganan darurat, seperti pembangunan tanggul darurat itu adalah wewenang BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),\" jelasnya. Sementara Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Tanggamus Adi Nugroho belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Sebelumnya, terkikisnya bibir sungai Way Semaka menyebabkan tiga rumah di kawasan itu dipindahkan. Tokoh masyarakat Pekon Sripurnomo Mat Mihzar mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sudah puluhan meter tanah yang terkikis. Hal itu disebabkan tidak adanya tanggul permanen atau bronjong. \"Dari dulu sampai sekarang, di Sungai Way Semaka ini memang nggak pernah ada bronjong. Jadi tanahnya terus terkikis,” kata Mat Mihzar. (uji/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait