radarlampung.co.id – Rupanya Atun (58), tidak kapok berurusan dengan polisi. Wanita asal Kecamatan Adiluwih ini kembali diamankan dan dibawa ke Mapolres Pringsewu lantaran diduga terlibat bisnis prostitus, Kamis (13/2). Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait keresahan masyarakat dengan aktifitas yang dilakukan Atun. \"Kami merespon cepat dengan melakukan penyelidikan. Lalu S alias Atun kami amankan,” kata Sahril Paison. Belakangan diketahui, Atun pernah diamankan pada 2011 silam karena menjalani bisnis sama. Perannya mulai dari menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan menawarkannya kepada para lelaki hidung belang. PSK yang dia sediakan berusia antara 18-24 tahun.Tak hanya itu. Dia juga sekaligus menyediakan tempat untuk mesum. Tarifnya bervariasi. Untuk shortime sekitar Rp300 ribu dan longtime mencapai hampir Rp1 juta. Ia mendapatkan keuntungan Rp100 ribu sampai Rp300 ribu. \"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 296 juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara,\" tegasnya. (sag/mul/ais)
Ngakunya Petani, Tapi Sediakan PSK?
Jumat 14-02-2020,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sempat di Ujung Tanduk, Real Madrid Bikin AS Roma Kecewa Lewat Kemenangan Remontada Dramatis Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Terkini
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB