radarlampung.co.id – Wendy Melfa angkat bicara terkait kasus penjualan tanah adat di Pesawaran. Ia menanyakan bukti keterlibatannya dalam transaksi tersebut dan menyerahkan secara hukum proses kasus itu kepada pihak berwajib. \"Saya tidak ingin berpolemik. Kalau persoalan yang sudah dilaporkan ke Polres, kita serahkan proses hukum. Saya yakin polisi akan professional,” kata Wendy, Rabu (6/2). Menurut Wendy, jika ia dituding menjual tanah adat, lahan mana yang dimaksud. ”Kalau menjual, berarti ada penjual dan pembeli. Siapa? Jadi dia (Alzier, Red) harus punya data juga. Ada nggak nama saya tertuang di situ (transaksi jual beli, Red). Jangan asal bunyi,” ujarnya. Mantan Bupati Lampung Selatan ini menegaskan tidak pernah menjadi panitia adat untuk mencari tanah yang diinstruksikan oleh Alzier. Ia juga mengaku tidak mengetahui kapan, dimana dan kepada siapa Alzier menyerahkan uang untuk pembelian tanah. ”Kalau ada bang Alzier memberikan sejumlah uang kepada panitia untuk membeli tanah, saya nggak tahu soal itu. Panitianya siapa, berapa dan kapan serta diserahkan kepada siapa uang tersebut, saya juga tidak tahu. Sebab saya bukan panitia,\" ujarnya. Wendy menuturkan, pada 2007, banyak pihak yang mendengar dan menyaksikan bahwa Alzier meminta untuk memindahkan rencana pembangunan gedung atau balai adat tersebut. Kemudian panitia memproses pembelian tanah di lahan baru di Kutodalom, Kecamatan Waylima. ”Semua ada dokumen hitam di atas putih. Nggak ada nama saya di situ sebagai penjual dan pembeli. Jadi atas dasar apa menuduh saya menjual tanah adat. Termasuk kaitannya dengan Aries Sandi, saya juga nggak ngerti di mana,” ucapnya. Sebelumnya, M. Alzier Dianis Thabrani dimintai keterangan dari penyidik Polres Pesawaran, Rabu (6/2). Ia menjadi saksi terkait kasus tanah adat di Desa Sukamarga, Gedongtataan yang diduga telah dijual tanpa seizinnya. “Saya memenuhi undangan (Polres) terkait tanah adat yang dijual tanpa sepengetahuan atau izin saya,” ungkap Alzier di Mapolres Pesawaran. Menurut dia, sekitar 15 tahun lalu, rapat adat meminta pengurus adat membeli tanah di Sukamarga untuk gedung adat. Di mana Alzier memberikan uang senilai Rp150 juta untuk pembelian lahan seluas satu hektare. Dalam kasus ini, ia menyebut nama mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi. (ozi/ais)
Wendy: Dimana Bukti Keterlibatan Saya?
Rabu 06-02-2019,20:34 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,15:32 WIB
Hingga H+6 Lebaran, Jutaan Pemudik Nyebrang Ke Pulau Jawa
Minggu 29-03-2026,14:16 WIB
Gerak Cepat, Bunda Eva Tinjau Langsung Perbaikan Jalan HRM Mangundiprojo Hingga Malam Hari
Minggu 29-03-2026,14:43 WIB
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi UMKM Siger Bunga O Persen
Terkini
Senin 30-03-2026,13:15 WIB
Dua OPD di Lampung Belum Diisi, Ini Alasan Pemprov Masih Pertahankan PLT
Senin 30-03-2026,13:12 WIB
Pemkab Way Kanan Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Membaik dan Angka Kemiskinan Menurun
Senin 30-03-2026,13:09 WIB
Araujo Klarifikasi Tackle Keras ke Foden, Tegaskan Tak Ada Niat Buruk
Senin 30-03-2026,11:42 WIB
Genjot PAD dan Kawal Program Asta Cita, Belasan OPD Pemkot Bandar Lampung Teken MoU dengan Kejari
Senin 30-03-2026,11:30 WIB