radarlampung.co.id - Dua orang remaja inisial AA (22) dan AS (22) merupakan warga LK IX Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan, Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura Utara (Lampura), diamankan pihak Kepolisian Sektor setempat. Keduanya diringkus pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.38 wib di lapangan Dwikora Bukit Kemuning, lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo di gudang rumah milik korban Boris Afrizal (27) warga LK XIV Bukit Kemuning. Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, saat di konfirmasi, membenarkan telah mengamankan dua orang tersebut, pada Rabu (25/8). Tatang menjelaskan, keduanya diringkus berdasarkan Laporan korban Boris Afrizal yang tertuang pada Laporannya LP/ B / 87/ VIII/ Polda Lampung/ Res Lamut/ Sektor Bukit Kemuning Tanggal 24 Agustus 2021. Korban melaporkan bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah BE 5616 MH yang parkirkan di dalam gudang rumah miliknya pada hari Kamis 19 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 wib. \"Laporan kita terima, dan anggota melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,\" bebernya. Lalau, sambungnya, pihaknya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP). \"Hasil olah TKP, Modus operandi (M.O) yang dilakukan, Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak kunci Grendel bagian pintu depan gudang dan engsel pintu, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya, setelah itu kita lakukan penyelidikan \"ujar AKP Tatang, Kamis (26/8). Lanjutnya, Hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku akan menjual barang bukti tersebut secara COD di lapangan Dwikora Bukit Kemuning, tim Lansung bergerak, saat keduanya sedang menunggu pembeli, pihaknya langsung menangkap dan mengamankan barang bukti. \"Terhadap keduanya kita lakukan pemeriksaan, mereka menerangkan di suruh menjual oleh seorang (inisial T) serta menerangkan juga bahwa sepeda motor yang akan dijual adalah dari hasil curian,\"kata Kapolsek meniru penuturan tersangka. Kini pemeriksaan kepada kedua tersangka masih di dalami dan terhadap inisial T masih dalam pengejaran. \",Jadi satu pelaku telah kita tetapkan sebagai DPO. Saat ini, masih dalam pengejaran anggota,\" pungkas AKP Tatang (ozy/yud)
COD Jual Motor Curian, Dua Pemuda Diringkus
Kamis 26-08-2021,21:09 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB