RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tulangbawang mulai menerapkan sanksi untuk warga yang tidak memakai masker. Hukuman tersebut berupa teguran langsung, sanksi pernyataan untuk patuh, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sampai hukuman push up di tempat. Ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tulangbawang Winarti mengatakan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat taat pada protokol kesehatan. Juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Menurut Winarti, saat ini sudah banyak muncul klaster baru di beberapa wilayah di Indonesia. Seperti tempat hajatan atau pesta, grup komunitas, sampai perkantoran. Untuk itu, orang nomor satu di Tulangbawang itu tidak ingin kecolongan. \"Hal yang paling sederhana saat ini adalah selalu menggunakan masker. Jangan sampai kendor, selalu patuhi protokol kesehatan,\" kata Bupati Tulangbawang Winarti, Rabu (9/9). Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan baik. Winarti telah meminta tim gugus untuk melakukan monitoring rutin ke berbagai titik. Seperti perkantoran, puskesmas, rumah sakit swasta, rumah makan, taman bermain, pasar, dan tempat keramaian lainnya. \"Alhamdulillah kita masih zona hijau. Tapi ingat, jangan sampai kendor. Kita harus semakin giat memberikan pemahaman pentingnya taat pada protokol kesehatan,\" pesan Bupati. (nal/sur)
Winarti: Jangan Kendor, Tetap Gunakan Masker!
Rabu 09-09-2020,15:41 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Terkini
Selasa 07-04-2026,03:54 WIB
Buruan Serbu Promo PWP Indomaret, Tebus Murah Mulai Rp 6 Ribuan Saja
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB