Nolimax Jaya Diduga Langkahi Pemkot Metro

Rabu 31-07-2019,22:07 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Nolimax Jaya diduga telah melangkahi Pemerintah Kota (Pemkot) Metro lantaran melakukan penjualan ruko di atas tanah milik pemkot setempat.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, A. Nasir AT mengaku kaget dengan adanya penjualan sebuah ruko yang diduga berada di lokasi Shopping Center, tepatnya di sebrang gedung Metro Mega Mall.

Menurutnya dia, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran melalui Dinas Perdagangan kepada pihak PT Nolimax Jaya yang akan disampaikan besok, Kamis (1/8).

\"Itu sudah kita tegur. Jadikan dia (Nolimax, red) bisa jual apabila sudah ada HGB (hak guna bangunan, red). HGB-nya aja belum ada kok dijual. Tadi sudah kita tegor melalui surat,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Rabu (31/7).

Dirinya mengatakan, memang Pemkot dengan Nolimax tengah melakukan negosiasi untuk barter tanah HGB 13 yang berada di halaman Pasar Cenderawasih dengan bangunan tanah yang berada di Shopping Center.

\"Ada rencananya begitu, tapi kan HGB nya belum keluar, ya tidak bolehlah begitu,\" tegasnya.

Pemindahan tanah HGB 13 yang berada di pelataran Pasar Cenderawasih merupakan inisiatif Pemkot agar halaman tersebut tidak dibangun gedung, sebagai tempat halaman parkir.

\"Itu kita yang minta ke Nolimax untuk tukar tanah HGB. Dalam perjanjian lama di situ (halaman Pasar Cenderawasih) masih tanah HGB Nolimax, maka kami minta jangan dibangun gedung, kalau dibangun nanti halaman parkirnya dimana,\" tandasnya.

Menurut Nasir, pihaknya telah memberi teguran ke pada Nolimax untuk mengembalikan seluruh uang ruko yang dijual tersebut kepada masyarakat. Namun disisi lain dalam surat jual beli apabila terjadi pembatalan maka booking fee hangus dan DP dikembalikan 50 persen dari total pembayaran.

Dari hasil penelusuran Radarlapung.co.id, dari keterangan pedagang sekitar, ada sebanyak 18 ruko yang berhasil dijual Nolimax yang notebenenye lebih banyak berasal dari warga Bandarlampung.

Meskipun transaksi penjualan telah dilakukan pada awal tahun 2019, berdasarkan pantauan, ruko-ruko yang dimaksud belum berdiri. Dalam nota jual/beli PT Nolomax Jaya menjual jenis bangunan berupa ruko hook luas 5x13.5 meter persegi.

Harga ruko seharga Rp2,1 miliar, booking fee Rp50 juta, sisanya Rp2,05 miliar dibayar 18 kali angsuran melalui Eni Setiowati selaku Marketing Nolimax Jaya.

Padahal sebelumnya berdasarkan konfirmasi Radarmetro.com (grup Radar Lampung), Nasir membantah dan menyatakan kabar penjualan tersebut adalah hoax.

\"Tidak benar itu, hoax. Saya sudah minta dinas pendagangan untuk buat surat, untuk sosialisasikan ke masyarakat. Jangan ditipu apalagi pasar ini hanya berlaku sampai 2014,\" katanya, Selasa (30/7). (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait