Nomenklatur Sekolah Negeri di Tubaba Akan Berubah

Rabu 21-04-2021,20:06 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mulai tahun ini, seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan mengalami perubahan nomenklatur (tata nama). Perubahan tersebut meliputi Nomor Urut Sekolah, dan nama jabatan Kepala Sekolah yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. \"Perubahan tersebut akan dilakukan pada 197 sekolah negeri, yang terdiri dari 164 SD dan 33 SMP,\" ungkap Budiman Jaya, S.STP, M.IP, Kepala Disdik Kabupaten Tubaba didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Rensi Pebreni, SE, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/4). Menurutnya,  setiap sekolah tersebut akan diganti nomor urutnya disertai nama wilayah kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk jabatan Kepala Sekolah menjadi Kepala UPTS (Unit Pelaksana Teknis Sekolah).\"Jadi, tidak ada lagi dalam satu Kecamatan ada dua bahkan lebih nama SDN 1, karena sudah diurutkan per Kecamatan misalnya menjadi SDN 1 Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan seterusnya,\" terangnya. Sementara untuk perubahan Kepala Sekolah menjadi Kepala UPTS, lanjutnya, tentu memiliki perbedaan, bukan hanya berbeda nama saja. Jika Kepala Sekolah masih memiliki kewajiban dalam mengajar, sedangkan Kepala UPTS hanya sebagai koordinator pemimpin dan tidak ada jam tambahan untuk mengajar.\"Perubahan itu akan diresmikan sekaligus bersamaan dengan pengukuhan Kepala UPTS hasil penjaringan dalam Assessment Test Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Rencananya Mei 2021 mendatang,\" jelasnya. Dia menyebutkan, jumlah Kepala UPTS yang akan dikukuhkan rencananya ada 159 orang, meliputi Kepala UPTS SD dan SMP, sementara sisanya masih akan dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).\"Itu pun jika 159 orang itu memenuhi kriteria dari penilaian BKPSDM sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Yakni, Kepala UPTS harus memiliki sertifikat Diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Penguatan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo,”ulasnya. Saat ini, imbuhnya, proses perubahan nomenklatur dan persiapan pengukuhan tersebut dalam tahap pengusulan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba.\"Setelah dibuatkan nota dinas, baru kemudian diusulkan ke Bagian Hukum. Yang jelas, SK akan keluar setelah pengukuhan. Untuk itu, kita berharap semua dapat berjalan lancar sesuai harapan,\"pungkasnya. (fei/rnn/wdi).

Tags :
Kategori :

Terkait