radarlampung.co.id. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemkab Lampung Tengah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan nilai yang disepakati Rp20 miliar di Omah Beguai Jejamo Wawai (BJW), Kampung Bumimas, Kecamatan Seputihagung, Selasa (5/11). Bawaslu menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan anggaran itu untuk pengawasan Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menyatakan pihaknya akan menggunakan anggaran itu semaksimal mungkin. \"Kita akan on. Memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran itu. Kita akan fungsikan semua dan melakukan tugas pengawasan semaksimal mungkin dalam Pilkada 2020. Bulan ini kita rekrutmen Panwascam dan divisi pengawasan sudah mulai menyusun program-program,\" katanya. Harmono menyatakan bupati menyampaikan pesan agar memanfaatkan anggaran yang ada semaksimal mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. \"Pesan yang disampaikan Pak Bupati tadi wajar. Semua dana hibah ada laporan pertanggungjawabannya dan akan diaudit wajar. Semua memang harus sesuai peraturan perundang-undangan,\" ujarnya. Ditanya apakah ada kekecewaan terkait anggaran yang diberikan, Harmono menyatakan kecewa dan tidak kecewa. \"Kalau flashback ke belakang, ya kecewa tidak kecewa. Tapi, ini sudah ditandatangani dan jadi kesepakatan bersama. Kita sekarang menatap ke depan sesuai anggaran yang sudah disepakati dan bekerja maksimal,\" tegasnya. Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto berharap Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara optimal dengan anggaran tersebut. \"Harapan kita Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara optimal dengan pembiayaan yang mungkin terbatas. Mudah-mudahan semua dapat ter-cover dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nggak ada gejolak di tengah masyarakat dan terjadi pelanggaran-pelanggaran sehingga bekerja lebih nyaman,\" katanya. Terkait dana hibah yang diberikan, Loekman meminta dipergunakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. \"Itu pasti semua pembiayaan dari pemerintah akan diaudit. Ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran,\" ujarnya. Ditanya apakah ada bantuan lain yang diminta Bawaslu, Loekman menyatakan sejauh ini belum ada. \"Sejauh ini belum ada. Tapi, Bawaslu minta bantu bangunan kantor. Kita sendiri masih kekurangan dan belum bisa menyediakan itu. Kendaraan operasional juga demikian. Kendaraan yang ada banyak yang rusak. Nggak mungkin kita memberikan kendaraan yang tidak bagus,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, setelah dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya disepakati anggaran pengawasan yang diberikan Pemkab Lamteng kepada Bawaslu untuk Pilkada 2020 senilai Rp20 miliar. Nilai ini sebagai jalan tengah agar proses Pilkada Lamteng 2020 tetap berjalan. Dalam mediasi, Bawaslu Lamteng didampingi Kabag Perencanaan Bawaslu RI Triyono. Kemudian dari Kemendagri diwakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Bahri dan Pemkab Lamteng diwakili Kepala BPKAD Rusmadi. (sya/wdi)
NPHD Bawaslu Lamteng Disepakati Rp20 M
Rabu 06-11-2019,03:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,11:18 WIB
Dukung Generasi Muda Indonesia, AQUA Resmi Jadi Hydration Partner DBL Indonesia
Minggu 14-06-2026,09:38 WIB
TPAKD Lampung Evaluasi Capaian Semester I 2026, Penyaluran KUR Jangkau 74 Ribu Debitur
Minggu 14-06-2026,10:01 WIB
Cara Cek Desil Bansos Juni 2026 Lewat HP, Cukup NIK dan Aplikasi Resmi Kemensos
Minggu 14-06-2026,14:02 WIB
Berawal dari Pesanan Kerabat, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam ke Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
Minggu 14-06-2026,12:41 WIB
Perkuat Mutu Pendidikan, Magister Pendidikan Fisika FKIP Unila Jalani Asesmen Lapangan
Terkini
Senin 15-06-2026,07:03 WIB
Harga Samsung Galaxy A17 5G Juni 2026 Mulai Rp2 Jutaan, Simak Spesifikasi dan Posisi Pasarnya
Senin 15-06-2026,06:02 WIB
Polytron Fox 350 Masih Jadi Pilihan Menarik untuk Mobilitas Harian, Ini Alasannya
Minggu 14-06-2026,20:54 WIB
Pastikan Ketahanan Energi Terjaga, Komisaris Utama Pertamina Turun Langsung ke Nusa Tenggara Timur
Minggu 14-06-2026,19:26 WIB
IKA Teknokrat Resmi Dikukuhkan, Perkuat Jejaring Alumni Dukung Kampus Berdampak dan SDGs
Minggu 14-06-2026,18:06 WIB