radarlampung.co.id. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemkab Lampung Tengah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan nilai yang disepakati Rp20 miliar di Omah Beguai Jejamo Wawai (BJW), Kampung Bumimas, Kecamatan Seputihagung, Selasa (5/11). Bawaslu menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan anggaran itu untuk pengawasan Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menyatakan pihaknya akan menggunakan anggaran itu semaksimal mungkin. \"Kita akan on. Memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran itu. Kita akan fungsikan semua dan melakukan tugas pengawasan semaksimal mungkin dalam Pilkada 2020. Bulan ini kita rekrutmen Panwascam dan divisi pengawasan sudah mulai menyusun program-program,\" katanya. Harmono menyatakan bupati menyampaikan pesan agar memanfaatkan anggaran yang ada semaksimal mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. \"Pesan yang disampaikan Pak Bupati tadi wajar. Semua dana hibah ada laporan pertanggungjawabannya dan akan diaudit wajar. Semua memang harus sesuai peraturan perundang-undangan,\" ujarnya. Ditanya apakah ada kekecewaan terkait anggaran yang diberikan, Harmono menyatakan kecewa dan tidak kecewa. \"Kalau flashback ke belakang, ya kecewa tidak kecewa. Tapi, ini sudah ditandatangani dan jadi kesepakatan bersama. Kita sekarang menatap ke depan sesuai anggaran yang sudah disepakati dan bekerja maksimal,\" tegasnya. Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto berharap Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara optimal dengan anggaran tersebut. \"Harapan kita Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara optimal dengan pembiayaan yang mungkin terbatas. Mudah-mudahan semua dapat ter-cover dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nggak ada gejolak di tengah masyarakat dan terjadi pelanggaran-pelanggaran sehingga bekerja lebih nyaman,\" katanya. Terkait dana hibah yang diberikan, Loekman meminta dipergunakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. \"Itu pasti semua pembiayaan dari pemerintah akan diaudit. Ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran,\" ujarnya. Ditanya apakah ada bantuan lain yang diminta Bawaslu, Loekman menyatakan sejauh ini belum ada. \"Sejauh ini belum ada. Tapi, Bawaslu minta bantu bangunan kantor. Kita sendiri masih kekurangan dan belum bisa menyediakan itu. Kendaraan operasional juga demikian. Kendaraan yang ada banyak yang rusak. Nggak mungkin kita memberikan kendaraan yang tidak bagus,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, setelah dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya disepakati anggaran pengawasan yang diberikan Pemkab Lamteng kepada Bawaslu untuk Pilkada 2020 senilai Rp20 miliar. Nilai ini sebagai jalan tengah agar proses Pilkada Lamteng 2020 tetap berjalan. Dalam mediasi, Bawaslu Lamteng didampingi Kabag Perencanaan Bawaslu RI Triyono. Kemudian dari Kemendagri diwakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Bahri dan Pemkab Lamteng diwakili Kepala BPKAD Rusmadi. (sya/wdi)
NPHD Bawaslu Lamteng Disepakati Rp20 M
Rabu 06-11-2019,03:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,02:43 WIB
Promo Noodle Fair Alfamart September 2026: Diskon Spesial Mie Instant Impor dan Lokal, Cek Daftar Harganya
Minggu 06-09-2026,03:58 WIB
Simulasi Kredit POCO X8 Series Resmi Hadir, Cicilan Mulai Rp200 Ribuan per Bulan
Minggu 06-09-2026,01:29 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 September 2026: Capricorn Dapat Rezeki Ekstra, Aquarius Jangan Lapar Mata
Minggu 06-09-2026,12:07 WIB
Sekretariat Kabinet RI Terbitkan Imbauan Antisipasi Paparan Abu Vulkanik dari Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Minggu 06-09-2026,10:02 WIB
Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terjang Pesawaran, Stok Masker di Apotek Ludes?
Terkini
Minggu 06-09-2026,21:13 WIB
Ini Simulasi Kredit Mobil Listrik BYD Atto 1 di Lampung, Mulai Rp3 Jutaan per Bulan?
Minggu 06-09-2026,20:10 WIB
Dua Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Bandar Lampung, Damkarmat Beri Peringatan Keras
Minggu 06-09-2026,19:15 WIB
PUSDEM Revitalisasi Kepengurusan dan Launching Kelas Pendidikan Demokrasi
Minggu 06-09-2026,18:54 WIB
Kolaborasi UT, Itera, dan Unila Hidupkan Mesin Sate Bambu hingga Dorong UMKM di Pekon Paku
Minggu 06-09-2026,16:08 WIB