Radarlampung.co.id – Bagi calon pelamar CPNS Tahun 2018 yang bermasalah terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus segera mengecek dokumen kependudukannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, jika CPNS terjadi NIK ganda atau sebagainya, maka segera datang ke Disdukcapil untuk melakukan validasi ulang, karena calon pelamar tidak akan bisa memasukkan datanya di portal BKN. (rlo/apr)
CPNS 2018: Isi Solusi Bagi NIK yang Bermasalah
Selasa 02-10-2018,18:54 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,16:40 WIB
Siswa SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Raih Prestasi Gemilang di FLS3N Kota Metro
Jumat 15-05-2026,13:23 WIB
Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena Ditangkap, Satu Tewas Ditembak Polisi
Jumat 15-05-2026,07:16 WIB
Manjakan Konsumen, Indomaret Hadirkan Promo Serba Gratis Hingga 27 Mei 2026
Jumat 15-05-2026,14:56 WIB
Tak Ingin Terulang, Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Curanmor Bersenjata
Jumat 15-05-2026,12:14 WIB
Hari Ini Terakhir, Promo Menang Banyak Alfamart 'Tebus Suka-Suka', Diskon hingga 60 Persen
Terkini
Jumat 15-05-2026,17:23 WIB
Cadangan Beras BULOG Lampung 200 Ribu Ton, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 15-05-2026,16:40 WIB
Siswa SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Raih Prestasi Gemilang di FLS3N Kota Metro
Jumat 15-05-2026,14:56 WIB
Tak Ingin Terulang, Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Curanmor Bersenjata
Jumat 15-05-2026,13:23 WIB
Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena Ditangkap, Satu Tewas Ditembak Polisi
Jumat 15-05-2026,12:14 WIB