CPNS 2018: Isi Solusi Bagi NIK yang Bermasalah

Selasa 02-10-2018,18:54 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Bagi calon pelamar CPNS Tahun 2018 yang bermasalah terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus segera mengecek dokumen kependudukannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, jika CPNS terjadi NIK ganda atau sebagainya, maka segera datang ke Disdukcapil untuk melakukan validasi ulang, karena calon pelamar tidak akan bisa memasukkan datanya di portal BKN. (rlo/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait