Wujudkan Stabilitas Keamanan, LDII Bersama Polri Bentuk FKPM

Senin 21-02-2022,09:58 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mewujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar Webinar Nasional bertemakan \'Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat\', pada Minggu (20/2). Webinar yang membahas mengenai PERPOL NO.1/ 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat dan Peningkatan Peran LDII dalam Kerjasama dengan POLRI untuk Pembentukan FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) itu, diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh jajaran pengurus DPP, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia. Berbicara mengenai keamanan, LDII sebagai Lembaga Dakwah yang berada ditengah-tengah masyarakat perlu membangun sinergi untuk mewujudkan keamanan agar misi dakwah untuk mensejahterakan masyarakat dapat berjalan sesuai harapan. \"LDII sebagai salah satu potensi bangsa merasa ikut bertanggung jawab untuk ikut menciptakan stabilitas nasional, stabilitas keamanan,\" Ungkap Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso dalam pembukaan  yang disampaikan dalam rilis yang diterima RADARLAMPUNG.CO.ID pada hari Senin (21/2). Disisi lain, Kapolri telah menerbitkan Peraturan POLRI no. 1 NO. 1/ 2021 tentang Pemolisian Mayarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kakorbinmas MABES POLRI, KBP (P) Dr.Terr Pratiknyo mensosialisasikan mengenai Pemolisian Masyarakat (POLMAS) untuk mengajak masyarakat yang diharapkan mampu mendekteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pemecahan masalah. \"Masyarakat diberikan ruang dalam pengikutsertaan untuk menyelesaikan masalah- msalah negara”, ujar Pratiknyo. DPW LDII Lampung ikut hadir secara daring di Kantor DPW LDII Lampung, Labuhan Dalam, Bandarlampung. Turut hadir sebagai tamu undangan Kasubdit Binmas Polda Lampung, AKBP Ade Yaman, S. Ag, dan Aiptu H. Sugiyanto dari Polresta Bandarlampung. Dalam wawancaranya, AKBP Ade Yaman, S.Ag., menyampaikan penguatan kepada DPW LDII Provinsi Lampung bahwa tujuan dari Perpol 1/2021 adalah memposisikan polisi dengan masyarakat dalam posisi setara. \"Perpolisian Masyarakat ini mengubah wajah TNI dan Polri, yang dulu mungkin setingkat lebih tinggi dari masyarakat, namun sekarang Polisi, TNI dan Masyarakat itu sama, setiap ada permasalahan masayarakat punya peran untuk saling bantu menyelesaikan,\" Jelasnya kepada pengurus DPW LDII. Sehingga Polmas adalah sebuah sistem yang terdiri dari Polisi, aparat desa dan Masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, Ketua DPW LDII Lampung, dr. Muhammad Aditya, M.Biomed sependapat dengan mengutarakan tanggapanya bagaimana implementasi di masyarakat. \"Tentunya ini adalah sesuatu yang baru dan kami harap bisa melanjutkan peran kita menjaga kamtibmas,\" Ucapnya. Hadir empat narasumber dalam seminar tsb, diantaranya; Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., selaku Kakorbinmas Baharkan Polri di wakilkan oleh KombesPol Terr Pratiknyo, Dr. Yuhasto Hantoyungo, M.Pd., selaku Dirjen Bina Pemdes Kemendagri di wakilkan Oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa TB. Chaerul Dwi Sapta, S.H., M.A.P, Prof. Yudi Latif, Ph.D., sebagai akademisi Universitas Paramadina, dan Prof. Dr. Singgih Tri S, selaku Ketua DPP LDII. (gie/rls/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait