Ya Ampun..., Empat Pria Ini Nekat Curi Dua Motor di Masjid Ponpes

Senin 29-03-2021,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dari pengungkapan kasus itu, Polres Lampung Timur mengamankan empat tersangka. Masing-masing,  AM (15), MM (17), OK (17), dan DN (33) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, para tersangka diduga terlibat pencurian 2 unit  sepeda motor dari salah pondok pesantren  (Ponpes) Riyadotul Ulum di wilayah Kecamatan Batanghari Lamtim pada 19 Maret 2021 lalu. Modusnya, tersangka AM, MM dan OK membawa kabur dua unit sepeda motor merek Yamaha R15 milik Muhammad Sofi dan Honda Revo milik Rohmad. Saat itu, ke dua  sepeda motor itu diparkir di Masjid Pondok Pesantren. Sementara, ke dua korban sedang melaksanakan salat Jumat. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Polres Lamtim mengamankan AM, MM, dan OK. Saat menjalani pemeriksaan ke tiga tersangka mengaku sepeda motor korban telah dijual kepada DN. Dari nyanyian ke tiga tersangka, Tekab 308 Polres Lamtim mengamankan DN. \"Para tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Faria Arista. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait