RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinyatakan lengkap, berkas perkara oknum BPBD Bandarlampung tersangka pengeroyok PKL segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. Kasi Intel Kejari Bandarlampung Erik Yudistira menjelaskan, bila tidak ada rencana dan perubahan, pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan berkas perkara tersebut pekan ini. \"Ya, direncanakan infonya Senin (18/10) besok,\" ujar Erik, pada Minggu (17/10). Diketahui, Polresta Bandarlampung akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum petugas BPBD Bandarlampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Jumat (3/9) silam. “Berdasarkan hasil gelar (perkara) kita telah menemukan alat bukti yang cukup, kita naikan ke sidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana saat ditemui Radarlampung.co.id, Kamis (30/9). Dalam kasus ini, Polresta Bandarlampung telah memeriksa serta memintai keterangan beberapa saksi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Ada sekitar 10 saksi yang kita mintai keterangan. Kita sudah melakukan penetapan tersangka,” terang Kompol Devi. Namun sayang, saat ditanya lebih lanjut tentang jumlah dan identitas tersangka yang sudah ditetapkan, Devi belum bisa menyampaikan karena masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mantan Kapolsek Banjaragung, Polres Tulangbawang tersebut melanjutkan, Polresta Bandarlampung juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Terpisah, saat ditanya terkait SPDP dari Polresta Bandarlampung, Kasi Intel Kejari Bandarlampung Erik Yudistira mengungkapkan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian Pidana Umum (Pidum). (ang/sur)
Oknum BPBD Pengeroyok PKL Segera Jalani Sidang
Senin 18-10-2021,05:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Terkini
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB
Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi, Ini Upah yang Dijanjikan
Senin 29-06-2026,17:59 WIB
Dukung Swasembada Jagung dan Kendalikan Inflasi, Kelompok Tani di Gadingrejo Terima Bantuan Alsintan
Senin 29-06-2026,17:53 WIB