Oknum Jaksa Kejari Lamtim Terancam Dipecat

Selasa 25-06-2019,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Agus Ari Wibowo menegaskan ada sanksi pemecatan bagi jaksa menyimpang, seperti melakukan penyalahgunaan narkotika. \"Sanksinya ada tahapan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Apalagi kalau narkoba bisa sampai pemecatan,\" ujarnya, Selasa (25/6). Kabar oknum jaksa Lampung Timur inisial R yang ditangkap Polda Lampung beberapa hari lalu dibenarkan oleh Ari. Dia juga mendapatkan informasi bahwa oknum Jaksa tersebut akan direhabilitasi. \"Kalau ada perkembangan nanti kita informasikan. Kita sedang menunggu hasilnya dari BNNP,\" katanya. Dia menambahkan yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan sudah ada tindak lanjutnya. Untuk proses mendalam, pihaknya masih akan menunggu dari pihak BNNP. \"Saya menghimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi karena kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh,\" ungkapnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait