RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Agus Ari Wibowo menegaskan ada sanksi pemecatan bagi jaksa menyimpang, seperti melakukan penyalahgunaan narkotika. \"Sanksinya ada tahapan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Apalagi kalau narkoba bisa sampai pemecatan,\" ujarnya, Selasa (25/6). Kabar oknum jaksa Lampung Timur inisial R yang ditangkap Polda Lampung beberapa hari lalu dibenarkan oleh Ari. Dia juga mendapatkan informasi bahwa oknum Jaksa tersebut akan direhabilitasi. \"Kalau ada perkembangan nanti kita informasikan. Kita sedang menunggu hasilnya dari BNNP,\" katanya. Dia menambahkan yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan sudah ada tindak lanjutnya. Untuk proses mendalam, pihaknya masih akan menunggu dari pihak BNNP. \"Saya menghimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi karena kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh,\" ungkapnya. (ang/sur)
Oknum Jaksa Kejari Lamtim Terancam Dipecat
Selasa 25-06-2019,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Ramalan Zodiak 10-11 Juli 2026: Banjir Rezeki untuk Libra dan Sagitarius, Cancer Raih Rating Sempurna
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,14:00 WIB
528 Warga Ikuti Pelatihan Vokasi 2026, Jihan Soroti Dominasi Pekerja Informal
Jumat 10-07-2026,17:50 WIB
Wabup Umi Laila Ajak ASN-Warga Pringsewu Geliatkan Lagi Gotong Royong
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB