RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Agus Ari Wibowo menegaskan ada sanksi pemecatan bagi jaksa menyimpang, seperti melakukan penyalahgunaan narkotika. \"Sanksinya ada tahapan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Apalagi kalau narkoba bisa sampai pemecatan,\" ujarnya, Selasa (25/6). Kabar oknum jaksa Lampung Timur inisial R yang ditangkap Polda Lampung beberapa hari lalu dibenarkan oleh Ari. Dia juga mendapatkan informasi bahwa oknum Jaksa tersebut akan direhabilitasi. \"Kalau ada perkembangan nanti kita informasikan. Kita sedang menunggu hasilnya dari BNNP,\" katanya. Dia menambahkan yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan sudah ada tindak lanjutnya. Untuk proses mendalam, pihaknya masih akan menunggu dari pihak BNNP. \"Saya menghimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi karena kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh,\" ungkapnya. (ang/sur)
Oknum Jaksa Kejari Lamtim Terancam Dipecat
Selasa 25-06-2019,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Kamis 11-06-2026,19:13 WIB
Gubernur Mirza Raih Top Regional Leader Awards 2026, Lampung Diakui Perkuat Daya Saing Pertanian
Kamis 11-06-2026,19:08 WIB
Kebakaran Hebat Melanda SDN 14 Tulangbawang Barat, Dua Ruang Kelas dan Ruang Kepsek Hangus
Kamis 11-06-2026,19:28 WIB
Glow And Lovely Gelar Workshop Nail Art di Chandra Mall, Catat Tanggal dan Syaratnya
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:31 WIB
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Cara Nonton Siaran Langsung dari HP dan TV
Jumat 12-06-2026,16:37 WIB
Patroli Malam Polres Pringsewu Sasar Titik Rawan, Cegah Begal hingga Balap Liar
Jumat 12-06-2026,16:33 WIB
Simpan 3 Paket Sabu, Warga Tulang Bawang Diciduk Polisi di Penginapan
Jumat 12-06-2026,16:20 WIB