Curi Dua Karung Padi, Sial Jatuh dari Motor hingga Ditangkap

Kamis 30-01-2020,19:40 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Nurdin Efendi (34), warga Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan warga karena mencuri padi hasil panen, Kamis (30/1) sekitar pukul 00.50 WIB. Nurdin ditangkap di jalan Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, oleh korban bersama warga lainnya saat terjatuh dari motor. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menyatakan kronologis pencurian korban Kuswantoro (40), warga Kampung Purwodadi, meletakkan dua karung padi di teras rumahnya. \"Dua karung padi diletakkan korban di teras rumah. Ketika korban mengecek sudah tak ada di tempat. Korban berusaha mencari pelakunya,\" katanya. Ketika melakukan pencarian, kata Kurmen, ada warga lain melihat pelaku kabur membawa dua karung padi dengan motor. \"Pelaku dilihat warga lain bawa padi. Ketika kabur korban dan warga lainnya berusaha mengejar. Sialnya saat kabur dan berbelok, pelaku hilang keseimbangan hingga terjatuh. Pelaku langsung ditangkap korban dan warga lainnya. Tersangka diserahkan ke Polsek Trimurjo,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kurmen, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara, \" tegasnya. (sya/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait