Oknum Polisi Ditangkap, Kedapatan Bawa Senpi Rakitan dan Sabu

Jumat 05-06-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung mengamankan YF (37), oknum polisi yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan sabu, Jumat dini hari (5/6). Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.02 WIB di depan sebuah bank, Jalan Teuku Umar, Kedaton. Ini bermula dari kecurigaan satpam setempat. Saat itu, YF yang bertugas di Lampung Utara terlihat bersama seorang warga sipil. Mereka memegang senjata api. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti penyelidikan kasus pembobolan ATM. \"Benar. Malam itu Tekab 308 Polresta Bandarlampung sedang melakukan pengintaian pada ATM. Dari CCTV terpantau dua orang yang mengeluarkan senjata api. Timbul kecurigaan bahwa mereka kemungkinan pelaku pembobolan ATM,\" kata Zahwani Pandra. Saat diperiksa, polisi mendapati keduanya mengonsumsi sabu. \"Begitu dilakukan penangkapan, keduanya diketahui menggunakan sabu di dalam mobil,\" ungkapnya. Dilanjutkan, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan. \"Barang buktinya narkoba jenis sabu, bong, senpi rakitan dan beberapa butir amunisi,\" jelasnya. Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Kasatreskrim terkait kasus tersebut. \"Saya belum tahu sampai sekarang. Kasat belum menghubungi saya. Nanti saya tanyakan dulu,\" singkatnya. Sementara Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengaku telah menerima penyerahan pelaku yang ditangkap atas kepemilikan paket kecil sabu. \"Iya diserahkan. Tapi lebih panjangnya, ke Kasatreskrim. Karena mereka yang tangkap,\" kata Zainul. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait