Oknum Staf Sekamar dengan Wanita Bersuami, Ini Respon Sekwan DPRD Lampung

Jumat 24-09-2021,12:56 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID-oknum staf DPRD Lampung digerebek polisi di salah satu kamar kos Jl. Morotai, Bandarlampung, Kamis (23/9) malam. Oknum berinisial A itu kedapatan bersama wanita yang telah bersuami berinisial R di dalam kamar kos. Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda membenarkan A merupakan staf DPRD Lampung. Menurutnya, A sudah pernah dikenakan sanksi administrasi. Sementara R sendiri bekerja di salah satu bank wilayah Tanggamus. Sebelumnya R pernah bertugas di Sekretariat DPRD Lampung sebagai satpol PP. “Pemindahan tugas keduanya dilakukan untuk memisahkan keduanya agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan,” ujarnya. Terkait penggerbekan ini, Tina menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib. Namun, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai peraturan jika A terbukti melanggar aturan. \"Kita lihat, dan kami bertindak akan di sesuaikan dengan aturan yang berlaku,\" ujarnya. Saat ini A dan R masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. Irham Rubianturi, penasehat hukum suami R mengatakan, penggerebekan diawali rasa curiga pihak keluarga soal adanya dugaan perselingkuhan R dan A. R sendiri telah menikah selama 10 tahun dan memiliki dua anak. Sebelumnya, R dan suami bekerja sebagai satpol PP. R kemudian ditugaskan di Sekretariat DPRD Lampung. “Dan disitu mulai adanya dugaan perselingkuhan dengan seorang PNS yang bekerja juga di situ,” katanya. Dia melanjutkan, kecurigaan tersebut ditambah saat R mulai bekerja sebagai pegawai di bank milik pemerintah daerah. “Dia (RN, red) sudah bekerja menjadi pegawai bank daerah Kota Agung,” katanya. Menurut pengakuan R, kata dia, selama bekerja di bank tersebut, R tinggal di sebuah kos-kosan di daerah Kota Agung. Alasannya, karena jarak dari Bandarlampung dan tempat kerja yang cukup jauh. Selama bekerja di Kota Agung, R juga membawa mobil yang dibelikan sang suami. Namun, mobil tersebut beberapa kali terlihat oleh pihak keluarga, selalu ada di Bandarlampung pada jam kerja. Sang suami, lanjut Irham, juga sempat membuntuti mobil R yang selalu berada di parkiran DPRD Lampung. Bahkan kliennya juga pernah membuntuti R dari tempat kerja sampai pulang ke Bandarlampung. “Sebelumnya R mengaku tinggal di kos-kosan di Kota Agung, ternyata selama ini dia tinggal di sebuah kos-kosan di Bandarlampung bersama pria yang diduga merupakan selingkuhanya itu,” katanya. Sebelum mendapatkan bukti-bukti tersebut, kata Irham, sebenarnya kliennya juga kerap mendapatkan informasi dari beberapa teman yang mengaku melihat R bersama pria lain. “Dari situ timbul kecurigaan dan memang banyak juga teman-teman dari klien saya yang memberikan informasi, namun belum mempunyai bukti yang falid sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah,” tambahnya. Usai mendapatkan bukti-bukti tersebut, pihak keluarga bersama pihak kepolisian akhirnya mendatangi kos-kosan tersebut, pada Kamis (23/9) malam. Saat digrebek, R kedapatan sedang bersama A di dalam satu kamar kos. “Akibat kejadian ini, klien saya mengalami mental down atas perselingkuhan sang istri. Pada saat penggerebekan juga, Riani mengaku sudah melakukan pernikahan siri. Terlepas itu benar atau tidak, biar pihak kepolisian yang menyelidiki lebih lanjut,” tandasnya. (abd/ega/yud/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait