RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah oknum wartawan kembali disebut menerima paket proyek di Dinas PUPR Mesuji saat di persidangan yang menghadirkan tiga saksi yakni mantan Kadis PUPR Najmul Fikri, Plt. Bupati Mesuji Saply, dan Ketua DPRD Fuad Amrullah di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (11/7). Menurut Kiki -sapaan Najmul Fikri-, terdapat oknum wartawan yang menerima paket proyek dengan nilai terbilang besar. Oknum dimaksud adalah JS, yang menjabat Kepala Biro Daerah Mesuji pada salah satu surat kabar harian. JS disebut mendapat proyek dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Mesuji saat itu, Saply TH. \"Dia (JS, red) mendapat paket proyek pada APBD Murni dan Perubahan. Pada APBD Murni, JS melalui CV Nabalga mendapat pengadaan materil ruas jalan senilai Rp2,3 miliar, kemudian pada pengadaan yang sama dengan nilai proyek Rp2,1 miliar. Lalu, pada APBD Perubahan, JS mendapat proyek senilai Rp2,4 miliar,\" bebernya. Paket proyek tersebut dalam kesaksian Kiki disebut sebagai hasil plotting proyek untuk menghilangkan sorotan dari media. \"Ini untuk menghilangkan paket-paket proyek yang telah diterima,\" jelasnya. Sementara itu, mendengar dirinya mendapat plotting, saksi Saply TH yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Mesuji membantahnya. Ia pun tak tahu jika namanya dicatut untuk mendapat plotting proyek. \"Saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak pernah terima proyek atau mendengar hal itu,\" kata Saply. Sementara, JS disebut mengerjakan proyek bersama seseorang berinisial S. \"Saya tahu JS itu wartawan. Dan S itu, adiknya JS,\" pungkas Saply. (ang/sur)
Oknum Wartawan Disebut Dapat Paket Rp6,8 M, Katanya Agar Tidak Jadi Sorotan Media
Kamis 11-07-2019,15:38 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :