Curi Motor di Lambar, Ditangkap di Pesawaran 

Jumat 22-11-2019,15:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim Opsnal Tekab 308 Polres Lampung Barat bergerak cepat. Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan korban Tarno Simamora, pemilik Honda BeAt BE 3319 ME. Tersangka adalah Syahrul Ramadan, warga Desa Kueni, Kecamatan Padangcermin, Pesawaran. Ia ditangkap di wilayah kabupaten itu, Jumat (22/11). Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan LP /759/XI/2019/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT tertanggal 21 November 2019. Pencurian tersebut terjadi Rabu (20/11). Saat itu, korban sedang berkunjung ke rumah sahabatnya Oles Sitorus di Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit. Motor diparkir di depan rumah. ”Ketika pelapor hendak pulang sekitar pukul 21.00 WIB, motor sudah tidak ada lagi,” kata Made Silpa Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri  Hariyadi. Kasus ini kemudian dilaporkan dan polisi melakukan pengejaran. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait