Ombudsman Awasi Proses PPDB SMA hingga Tahapan Rampung

Senin 01-07-2019,20:21 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Ombudsman  Lampung menyatakan akan terus menurunkn tim untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019/2020 hingga semua tahapan rampung.

Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan pada proses PPDB hingga semuanya selesai.

\"Tim kita masih turun untuk melakukan pengawasan terkait PPDB ini. Sampai kapan, Ya sampai selesai proses PPDB ini,\" kata Nur Rakhman, Senin (1/7).

Terlebih, sejauh ini pihaknya masih menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait PPDB meskipun tahapan jenjang SMA sudah hampir selesai.

\"Kalau laporan masih ada, mungkin sekitar sepuluhan yang masuk ke kami. Kalau data fixnya, biasanya nanti saat evaluasi. Dan juga ada beberapa laporan yang sudah clear melalui reaksi cepat Ombudsman. Evaluasi akan kita lakukan setelah semua tahapan, dan akan ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,\" tuturnya.

Terkait laporan masyarakat yang masih masuk ke Ombudsman Lampung, pihaknya akan tetap memprosesnya, dan akan mengkajinya.

\"Laporan tetap akan kita terima dan kita proses walaupun tahapan PPDB selesai. Ini nanti hasilnya akan menjadi bagian dari evaluasi kita. Kita juga tanyakan harapan para pelapor apa,misalkan mereka sudah tidak berniat untuk diterima tetapi ingin untuk perbaikan ke depan,\" tandasnya. (rur/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait