RADARLAMPUNG.CO.ID - Hujan yang masih terus datang di Bandarlampung menyebabkan beberapa titik di terdampak banjir. Melihat kondisi yang terus terulang, Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. serius menuntaskan masalah banjir. \"Kami berharap wali kota serius tuntaskan masalah banjir, mengingat permasalahan banjir ini sudah terjadi berulang-ulang. Apalagi saat kondisi pandemi Covid-19 ini kita berharap segera tuntas agar tidak semakin membebani masyarakat ,\" ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Dirinya mengatakan, permasalahan banjir perlu mendapat kajian komprehensif melibatkan pihak-pihak berwenang. \"Hal ini untuk memastikan solusi yang diberikan dapat menyelesaikan permasalahan banjir dari hulu sampai ke hilir. Selain itu proses monitoring secara berkala dalam proses pengelolaan daerah aliran sungai dapat dilakukan bukan hanya sebatas monitoring pada saat banjir terjadi, diperlukan upaya-upaya preventif yang juga melibatkan masyarakat,\" tambahnya. Selain itu, lanjut dia, wali kota harus bisa mengontrol kerja-kerja dari seluruh tim kerjanya. Dapat melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan DPMPTSP terkait proses pemberian izin yang ketat agar tidak ada pembiaran usaha yang berpotensi/diduga mengganggu aliran sungai. Ombudsman juga menerima laporan terkait banjir, akan tetapi wali kota ditekankan dapat kooperatif dalam menjalankan upayanya, tidak hanya yang dilaporkan ke Ombudsman saja, tetapi seluruh titik yang terkena banjir, terutama daerah terdampak banjir yang diduga dikarenakan salah sistem tata ruang. Selain itu GSS (Garis Sempada Sungai) juga harus diperhatikan sesuai ketentuan. Hal ini menurutnya harus menjadi atensi wali kota di akhir masa jabatannya. \"Kami berharap wali kota terhadap permasalahan banjir ini sama seriusnya seperti semangat membangun banyak flyover. Misal jika hasil kajian saat ini diperlukan normalisasi sungai, maka lakukan meski harus menggunakan anggaran yang tidak sedikit atau jika perlu berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai, lakukan saja. Selama itu memiliki manfaat jangka panjang maka bisa diprioritaskan,\" lanjutnya. (rma/rls/sur)
Ombudsman Ke Wali Kota: Semangat Penanganaan Banjir Harus Sama Seperti Membangun Flyover
Minggu 14-06-2020,18:27 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :